160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com – Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan kepada seluruh jama’ah haji untuk menjaga keberlanjutan haji sepanjang hidup dalam wadah IPHI.

Beliau menegaskan bahwa setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mencabut Surat Keputusan (SK) No. AHU-0000911, AH.01.08 tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pada tanggal 22 Juni 2021, IPHI telah menjadi tempat yang nyaman dan indah untuk menjaga kelangsungan haji.

Perlu ditekankan bahwa pencabutan SK tersebut juga diikuti dengan penghapusan data tentang perubahan anggaran dasar perkumpulan IPHI dalam daftar Perkumpulan berdasarkan Akta No. 04 tanggal 21 Juni 2021, yang dibuat oleh Sarinandhe Djibran, SH, Notaris di Kabupaten Bekasi.

“IPHI mengajak semua pihak untuk kembali ke rumah besar IPHI. IPHI adalah wadah pengabdian dan karya. Tugas utama IPHI adalah mewujudkan kelangsungan haji sepanjang hidup. Pengurus IPHI di wilayah dan daerah perlu membangun hubungan yang erat dengan semua pihak,” tegas Erman.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU.AH.01.43-2 tanggal 17 Maret 2023, IPHI telah mengirimkan surat edaran kepada pengurus PW IPHI di seluruh Indonesia.

Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat edaran dari pusat IPHI mengenai pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 22 Juni 2021 mengenai Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI.

“IPHI adalah persaudaraan, jadi semua berada dalam satu wadah persatuan untuk mewujudkan haji yang mabrur sepanjang hidup. Penerbitan SK Kemenhumham AHU.AH.01.43-2 tanggal 17 Maret 2023 harus dihadapi dengan serius dalam menjalankan amanah IPHI dengan penuh dedikasi. Amanah yang sangat berat ini membutuhkan semangat berbakti dan kerja sama yang didasarkan pada persaudaraan. Semua pengurus IPHI harus bekerja sama untuk memperkuat peran IPHI dalam meningkatkan kualitas ibadah anggota IPHI dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Imam Mawardi Ridlwan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !