
Foto : Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi S.H, S.I.K, MTCP
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan sopir bus yang menyebabkan kemacetan di simpang empat Jalan Mastrip, Tulungagung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Insiden terjadi pada Kamis (1/5) sore ketika bus antarkota PO Bagong dengan nomor polisi N 7290 UG berhenti di jalur kanan, menghalangi arus kendaraan dari arah berlawanan. Adu mulut pun terjadi antara sopir bus dan pengemudi mobil Calya, sebelum akhirnya menyebabkan kemacetan.
“Perilaku ugal-ugalan seperti ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,”tegas Kapolres, Jumat (2/5).
Polisi Dalami Kasus, Manajemen Bus Dipanggil
Polres Tulungagung telah mengidentifikasi sopir yang terlibat dalam insiden tersebut dan siap memberikan sanksi. Tak hanya itu, manajemen perusahaan bus juga dipanggil untuk memastikan pembinaan internal terhadap para sopir.
“Kami tidak hanya menindak sopirnya, tetapi juga meminta manajemen lebih bertanggung jawab dalam mendidik para sopir agar lebih disiplin,” kata AKBP Taat.
Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sorotan
Data Polres mencatat bahwa gangguan kamtibmas di Tulungagung lebih banyak disebabkan oleh persoalan sosial dibanding kriminalitas berat. Konflik antar pesilat menempati angka tertinggi dengan 45,89 persen, disusul bencana alam (15,65 persen). Sementara itu, pelanggaran lalu lintas akibat pengemudi ugal-ugalan mencapai 6,63 persen, lebih tinggi dari prostitusi (1,86 persen) dan gangguan lainnya (0,27 persen).
Kapolres memastikan pihaknya akan meningkatkan patroli dan edukasi bagi pengguna jalan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis : Pandhu
Editor. : Tanu Metir