TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-815 Tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung meluncurkan Program Bebas Denda Pajak Daerah untuk warga Tulungagung.
Peluncuran program yang pro rakyat ditengah pandemi Covid-19, yang secara teknis dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung. Diharapkan dapat membantu mengurangi beratnya beban memehuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Program tersebut meliputi ; PBB B2, Air Tanah, Restoran, Hotel, Hiburan, Reklame, Minerba dan Parkir. Berlakunya terhitung mulai 01 Oktober sampai dengan 18 Desember 2020.
Mari, manfaatkan, jangan sampai ketinggalan!
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi CP: 0355-320098 (kantor Bapenda)/ 08113029027(Budi). (tim/red)