BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com – Bangkalan baru-baru ini tengah dihebohkan adanya kasus korupsi yg melibatkan pejabat pemerintah kabupaten. Polda Jatim melayangkan surat panggilan kepada tiga pejabat pemerintah yang diduga terlibat kasus korupsi.
Secara bersamaan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya pada saat dihubungi, mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Ia menjelaskan, tidak ada berita pada pihaknya terkait pemeriksaan tiga pejabat tersebut.
“Saya tidak tahu persis barang kali Humas yg mungkin lebih tau atau langsung ke Pemkab saja,” tuturnya, Rabu (27/7/2022).
Namun, ketika ditanyakan disalah satu staf di kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, ia pun mengatakan, terdapat salah satu pejabat yang hari ini tidak masuk. Namun ketika ditanyakan awak media dirinya tak mengetahui alasan tidak masuknya pejabat tersebut. “mungkin ada acara diluar,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zein juga mengaku belum mengetahui secara persis jika ada salah satu yang terlibat korupsi. Namun secara pasti Ia hanya mendengar kabar simpang siur.

“Tunggu rilis dari yang memeriksa, saya juga gak jelas infonya simpang siur. Karena saya di Kota Batu mulai siang tadi, ada acara dinas,” ungkapnya.
Sementara pada momen yang sama, Taufan zairinsyah Sekda Kabupaten Bangkalan, tidak merespon saat dihubungi. Sedangkan pesan whatsapp hanya dibaca dan tidak dibalas.
Dari berita yang beredar, dugaan tindak korupsi yang melibatkan tiga pejabat tersebut konon berada di tiga instansi yang berbeda, diantaranya yakni Kepala BKD dan Kadisperindag,
Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus akan dikembangkan oleh pihak kepolisian Polda Jatim. Jika barang bukti terpenuhi, maka akan diserahkan ke KPK. (Iroel)