MALANG, HARIAN-NEWS.com – Gadis asal Kabupaten Malang (NA) yang dikabarkan hilang selama 6 hari akhirnya ditemukan di Surabaya. Pemerintah Desa setempat mengatakan bahwa NA bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya. Serta ada kesalahpahaman dibalik kasus hilangnya warga Desa Ringinkembar, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang itu.
“Saya mau luruskan sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan selama pencarian Lia (panggilan NA) hingga akhirnya ketemu di Surabaya kemarin,” ujar Kades Ringinkembar Subaidi, Jumat (20/5/2022).
Subaidi mengungkapkan NA ditemukan di salah satu rumah kawasan Barata Jaya, Kota Surabaya. Saat ditemukan, NA langsung dibawa pulang menuju Polres Malang bersama dua orang keturunan yang menawarkan pekerjaan sebagai ART, Jumat (13/5) lalu.
Berdasar klarifikasi yang dilakukan di Polres Malang kemarin malam, terungkap bahwa NA memang bekerja sebagai ART. NA pun mengaku betah untuk tetap tinggal.
“Saat ketemu kami, Lia mengatakan betah dan sempat tidak mau pulang. Dia memang bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2 juta. Karena sudah masuk penyelidikan polisi, kami kemudian membawanya pulang dan dilakukan klarifikasi,” ujar Subaidi.

Subaidi menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dari orang tua NA. Orang tuanya menduga putrinya telah hilang pasca 2 orang yang mendatangi rumahnya untuk menawarkan pekerjaan pekan lalu.
Kedua orang tersebut mengaku bahwa mereka sudah menyampaikan bahwa NA diminta tak mengaktifkan telepon seluler untuk sementara waktu. Tujuannya agar NA bisa fokus bekerja.
“Itu sudah disampaikan dua orang itu saat ke rumah Lia. Nah, nanti kalau sudah betah, Lia bisa kembali menghubungi orang tuanya. Begitu juga dengan alamat rumah yang ada di Araya, ternyata yang diingat orang tua Lia keliru. Ini murni kesalahpahaman dari orang tua Lia sendiri,” ujar Subaidi.
Di samping itu, 2 orang yang menjemput NA ke rumahnya tidak memberikan alamat lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Orang tua NA pun tidak menanyakan atau melibatkan RT/RW setempat saat keduanya datang.
“Ini mungkin menjadi pelajaran bagi warga Ringinkembar, ke depan, jika ada masalah seperti ini atau kehadiran orang asing, warga bisa memanggil RT/RW dan perangkat desa. Agar tidak terjadi lagi seperti ini,” tandasnya.
Subaidi menambahkan, kepanikan laporan orang tua NA membuat dirinya tak melakukan pengecekan secara detail. Sebelumnya, dirinya mengatakan bahwa NA di bawah umur. Ternyata, NA telah berusia 17 tahun sesuai data Kartu Keluarga (KK).
“Lia usianya 17 tahun sesuai KK, sekarang sudah di rumah. Kedua orang itu juga tak mau lagi merekrut kerja. Meskipun masalah ini sudah selesai setelah kedua belah pihak diklarifikasi di Polres Malang malam kemarin,” pungkas Subaidi.