
Rapat : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/5/2025).
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/5/2025).
Agenda tersebut mencakup penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan RPJMD. Sebelumnya, pada Senin (26/5/2025), Bupati telah menyampaikan penjelasan awal mengenai rancangan tersebut, diikuti dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD pada Selasa (27/5/2025).
“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” jelas Supriadi.
Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran dari berbagai fraksi yang telah memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat atas perhatian dan dukungannya dalam merumuskan RPJMD ini,” ujar Bupati Rijanto.
Ia berharap tanggapannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat bagi pembahasan lanjutan bersama pansus DPRD.
“Kami sangat mengharapkan kontribusi pemikiran yang konstruktif guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini,” pungkasnya.