


TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Sabtu malam (14/2/2026), ruang sederhana di Warkop Edukasi Taman Puring menjelma menjadi forum kegelisahan publik. Agenda Nonton Bareng & Bedah Film Suraci & Harun Namanya bukan sekadar pemutaran karya sinema, melainkan ruang kritik terbuka terhadap arah kebijakan dan perilaku kolektif masyarakat dalam menghadapi krisis lingkungan.
Sekitar 200–350 peserta—didominasi mahasiswa, pegiat lingkungan, serta komunitas pecinta alam—memadati kawasan Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
Diskusi yang dimulai pukul 19.00 WIB itu berlangsung hingga larut malam. Namun yang lebih penting dari durasinya adalah intensitas pesan yang mengemuka: Tulungagung tengah menghadapi persoalan ekologis yang tak lagi cukup dijawab dengan slogan.
Koordinator Aliansi Lereng Wilis Indonesia, Harun, tampil sebagai pembicara utama. Dengan nada tenang namun argumentatif, ia membedah film sebagai metafora keras atas realitas perubahan iklim.
Kisah anak-anak yang bermimpi mendinginkan bumi melalui simbol bunga matahari, namun berakhir dengan gambaran matahari yang membakar, ia tafsirkan sebagai potret kegagalan kolektif merespons krisis lingkungan.
“Ini bukan soal film semata. Ini cermin. Anak-anak dalam cerita itu punya mimpi. Tapi realitas yang mereka hadapi adalah bumi yang makin panas dan rusak,” ujarnya.
Harun menegaskan, ancaman yang tergambar dalam film bukanlah hiperbola.

Ia menyinggung deforestasi di kawasan lereng Wilis, menyusutnya daerah resapan air, hingga meningkatnya risiko longsor dan banjir sebagai tanda yang tak bisa diabaikan.
Kerusakan ekologis, menurutnya, bukan terjadi dalam semalam, melainkan akumulasi pembiaran panjang—baik oleh negara maupun masyarakat.
Diskusi pun bergeser dari simbol ke substansi. Isu sampah menjadi sorotan paling kasatmata sekaligus paling diabaikan. Perubahan gaya hidup yang meninggalkan kearifan lokal berbasis bahan organik, bergeser pada kemasan plastik instan tanpa sistem pengelolaan memadai, dinilai mempercepat krisis.
Sungai, selokan, hingga lahan kosong menjadi “terminal akhir” sampah rumah tangga.
“Kita tidak bisa terus menyalahkan industri jika setiap hari kita sendiri membuang sampah sembarangan. Ini dosa kolektif,” tegasnya.
Namun kritik tidak berhenti pada individu. Harun juga menilai pemerintah daerah belum cukup tegas. Imbauan dan kampanye dianggap tak memadai tanpa payung hukum yang kuat dan penegakan konsisten.
Ia mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, lengkap dengan mekanisme pengawasan partisipatif.
“Tanpa regulasi yang kuat, semua hanya seremonial. Kita butuh aturan yang tidak hanya ditulis, tetapi ditegakkan,” ujarnya.
Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan menyusun regulasi yang responsif terhadap persoalan lokal.
Jika masalah sampah dan kerusakan lingkungan terus berulang, publik berhak mempertanyakan efektivitas kebijakan yang ada.
Di tengah kritik itu, Aliansi Lereng Wilis Indonesia memaparkan langkah konkret. Sepanjang 2025, komunitas tersebut mengklaim telah menanam sekitar 6.000 bibit pohon di kawasan lereng Wilis—mulai ficus (beringin) untuk konservasi, tanaman buah untuk mendukung ekonomi warga, hingga kayu keras untuk investasi ekologis jangka panjang.
Pembibitan dilakukan secara mandiri berbasis gotong royong, tanpa bergantung pada proyek pemerintah. Model ini menunjukkan bahwa gerakan sipil mampu bergerak dengan daya sendiri. Namun pada saat yang sama, capaian itu menjadi ironi ketika masyarakat bergerak cepat, sementara negara kerap berjalan lebih lambat.
Kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus seperti UNITA, UBHI, UIN SATU, serta komunitas Mapala memperlihatkan tumbuhnya kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan. Dukungan unsur teknis seperti PUPR SDA turut memberi legitimasi bahwa diskursus tersebut bukan sekadar wacana.
Tantangan terbesarnya adalah konsistensi. Sejarah gerakan lingkungan kerap mencatat antusiasme yang meredup ketika isu tak lagi viral.
Harun menutup forum dengan pesan regenerasi: menjaga lingkungan bukan agenda musiman, melainkan tanggung jawab lintas generasi.
“Kita tidak sedang bicara tentang satu malam diskusi. Kita sedang bicara tentang masa depan air, tanah, dan udara yang akan diwariskan,” katanya.
Malam itu tak ada deklarasi besar atau penandatanganan komitmen formal. Namun forum tersebut meninggalkan pertanyaan mendasar: sampai kapan krisis lingkungan hanya dibahas di ruang-ruang diskusi, tanpa diikuti kebijakan tegas dan perubahan perilaku nyata?
Jika negara lambat, masyarakat bergerak. Tetapi tanpa keberpihakan kebijakan yang kuat, upaya komunitas akan selalu berjalan dalam keterbatasan. Dan di tengah perubahan iklim yang kian ekstrem, waktu bukan lagi sekadar angka—melainkan batas yang terus menyempit.
Jurnalis: Pandhu/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !