Pemerintahan

BPS Buka Terang Cara Desil Bansos Ditentukan, Bukan Sekadar Soal Gaji dan Listrik

×

BPS Buka Terang Cara Desil Bansos Ditentukan, Bukan Sekadar Soal Gaji dan Listrik

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Kabupaten Tulungagung Dyah Sari Prihantari, S.ST., M.Si.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Polemik perubahan status desil warga yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial (bansos) mendapat penjelasan langsung dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung.

Kepala BPS Kabupaten Tulungagung, Dyah Sari Prihantari, S.ST., M.Si., menegaskan, penentuan desil tidak dilakukan secara sederhana dan bukan semata-mata berdasarkan besaran pendapatan, daya listrik, atau satu indikator tertentu.

Penjelasan tersebut disampaikan Dyah dalam wawancara eksklusif dengan Harian News di Crown Victoria Hotel, Tulungagung, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Dyah, status kesejahteraan rumah tangga ditentukan melalui sejumlah karakteristik sosial ekonomi yang dihitung secara bersama-sama. Sistem menggunakan pendekatan Proxy Means Testing (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan karakteristik sosial ekonominya.

“Jadi tidak bisa kemudian disimpulkan bahwa seseorang menggunakan listrik 1.300 VA otomatis masuk kategori mampu,” demikian pokok penjelasan BPS.

Dalam penghitungan tersebut, terdapat berbagai karakteristik yang diperhitungkan, antara lain kondisi hunian, kepemilikan aset, sanitasi, sumber air minum serta karakteristik sosial ekonomi lainnya.

BPS Daerah Tidak Menentukan Sendiri Desil

Hal penting yang perlu dipahami masyarakat adalah posisi BPS Kabupaten Tulungagung dalam proses tersebut.

Dyah menjelaskan, BPS Kabupaten Tulungagung bertugas melakukan pengumpulan data di lapangan. Sementara penghitungan skor dan penentuan desil dilakukan secara terpusat.

Data karakteristik rumah tangga yang dikumpulkan di daerah tidak dihitung secara terpisah hanya untuk Kabupaten Tulungagung. Karakteristik rumah tangga tersebut dibandingkan dalam penghitungan berskala nasional.

Kepala BPS Kabupaten Tulungagung Dyah Sari Prihantari, S.ST., M.Si.

Konsekuensinya, ketika masyarakat mempertanyakan mengapa dirinya masuk dalam desil tertentu, BPS di daerah tidak serta-merta memiliki kewenangan untuk mengubah hasil penghitungan tersebut.

Penjelasan ini penting agar masyarakat tidak salah memahami bahwa petugas BPS di tingkat kabupaten secara langsung menetapkan seorang warga masuk desil 1, 2, 3 hingga desil 10.

Warga Pertanyakan Akurasi Data

Sebelumnya, keresahan mengenai perubahan status desil muncul di tengah masyarakat.

M. Ali Muhtar, warga Kecamatan Gondang, mempertanyakan kondisi warga yang sebelumnya menerima bansos tetapi kemudian tidak lagi masuk sebagai penerima setelah status kesejahteraannya tercatat berada pada desil 5 hingga 9.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar kehilangan bantuan. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika warga tidak mengetahui secara jelas mengapa status kesejahteraannya berubah.

Di tingkat desa, kondisi tersebut juga menimbulkan persoalan. Pemerintah desa sering menjadi tempat pertama masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi tidak selalu memiliki akses maupun kewenangan untuk menjelaskan bagaimana skor dan desil seseorang terbentuk.

Bukan Hanya Pendapatan

Kepala BPS Tulungagung juga meluruskan anggapan bahwa penentuan tingkat kesejahteraan hanya didasarkan pada pendapatan.

Kondisi rumah tangga, menurut BPS, tidak selalu dapat digambarkan hanya dari besarnya penghasilan.

Seseorang dapat mempunyai penghasilan tertentu, tetapi sekaligus memiliki beban pengeluaran yang besar. Demikian pula kepemilikan rumah atau kendaraan tidak otomatis menunjukkan bahwa kondisi ekonomi sebuah keluarga tergolong kuat.

Karena itu, kualitas pendataan tidak hanya bergantung pada banyaknya pertanyaan dalam instrumen pendataan, tetapi juga pada kemampuan petugas memahami kondisi dan konteks kehidupan responden.

Kritik terhadap proses pendataan juga disampaikan warga.

Linda, warga Jepun, misalnya, mempertanyakan metode wawancara petugas yang menurut pengalamannya lebih banyak berfokus pada pendapatan atau gaji.

Ia mempertanyakan apakah informasi mengenai pengeluaran, tabungan dan kepemilikan aset telah digali secara mendalam. Ia juga mempertanyakan relevansi daya listrik sebagai salah satu karakteristik dalam melihat kesejahteraan keluarga.

BPS Siap Cross-check Petugas Pendata

Menanggapi persoalan tersebut, Dyah meminta identitas petugas yang melakukan pendataan untuk dilakukan cross-check internal.

Langkah tersebut menjadi penting karena kualitas data tidak hanya ditentukan oleh rancangan metodologi, tetapi juga oleh bagaimana instrumen tersebut dijalankan di lapangan.

Jika metodologi telah dirancang secara komprehensif namun pelaksanaan pendataan tidak dilakukan secara utuh, maka persoalan dapat muncul pada tahap implementasi.

Dengan kata lain, kualitas data merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari responden memberikan informasi secara benar, petugas melakukan pendataan sesuai prosedur, hingga proses pengolahan dan pemeringkatan data.

Data Kesejahteraan Bersifat Dinamis

BPS juga menekankan bahwa data kesejahteraan masyarakat bukan sesuatu yang bersifat permanen.

Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data harus diperbarui secara berkala agar tetap menggambarkan kondisi terbaru masyarakat.

Masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa.

Namun, mekanisme koreksi tersebut harus benar-benar mudah dijangkau masyarakat.

Jangan sampai warga baru mengetahui status desilnya berubah setelah bantuan dihentikan, sementara mereka tidak memahami alasan perubahan tersebut dan tidak mengetahui saluran pengaduan yang harus digunakan.

DTSEN Harus Akurat, Bukan Sekadar Data Tunggal

Persoalan desil juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah membangun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Integrasi data diharapkan dapat mengurangi persoalan perbedaan data antarinstansi yang selama ini terjadi. Namun, menyatukan data tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila data yang masuk belum akurat atau tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat.

Karena itu, data tunggal harus dibarengi mekanisme pembaruan dan koreksi yang efektif.

Sebab jika data yang keliru hanya dipindahkan ke dalam sistem yang lebih besar, kesalahan tersebut tetap akan menghasilkan keputusan yang keliru.

Masyarakat Perlu Tahu Tiga Hal

Dalam konteks penentuan desil, transparansi menjadi sama pentingnya dengan akurasi.

Setidaknya masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai tiga hal: data apa yang digunakan, bagaimana data tersebut dihitung, dan bagaimana kesalahan dapat diperbaiki.

Hal tersebut penting karena angka desil kini memiliki konsekuensi nyata terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial.

Semakin besar ketergantungan kebijakan bansos terhadap data, semakin besar pula tuntutan agar data tersebut benar-benar akurat.

Akurasi Data Adalah Tanggung Jawab Bersama

Dyah juga menekankan pentingnya kejujuran masyarakat ketika memberikan informasi kepada petugas pendata.

Secanggih apa pun sistem yang digunakan, hasilnya akan bermasalah apabila informasi yang diberikan responden sejak awal tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Namun, akurasi data tidak semestinya hanya dibebankan kepada masyarakat.

Petugas pendata harus menjalankan instrumen secara benar. Pengawas harus memastikan proses berlangsung sesuai prosedur. Sistem harus mampu mendeteksi ketidakwajaran. Pemerintah harus menyediakan mekanisme verifikasi, sementara masyarakat harus diberi ruang untuk melakukan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Dengan demikian, kualitas data merupakan tanggung jawab bersama.

BPS: Data Harus Menggambarkan Kondisi Nyata

Polemik desil di Tulungagung pada akhirnya menunjukkan pentingnya kualitas data dalam tata kelola bantuan sosial.

Pemerintah membutuhkan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tanpa data yang baik, bantuan berisiko salah sasaran, tumpang tindih, atau justru tidak sampai kepada warga yang membutuhkan.

Di sisi lain, ketika sebuah data menjadi dasar utama menentukan penerima bantuan, kesalahan sekecil apa pun dapat membawa konsekuensi besar bagi kehidupan sebuah keluarga.

Karena itu, kritik masyarakat terhadap sistem desil seharusnya tidak serta-merta dipandang sebagai penolakan terhadap pendataan.

Justru kritik tersebut dapat menjadi uji publik terhadap kualitas data pemerintah.

BPS telah menjelaskan bahwa penentuan desil menggunakan banyak variabel dan dilakukan melalui mekanisme nasional. Pemerintah juga tengah membangun sistem data tunggal yang diharapkan membuat data sosial ekonomi semakin terintegrasi.

Kini tantangannya adalah memastikan sistem tersebut tidak hanya terlihat rapi di pusat, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di tingkat desa.

Sebab pada akhirnya, kemiskinan bukan sekadar angka dalam tabel statistik. Kemiskinan adalah kondisi nyata yang dirasakan sebuah keluarga setiap hari.

Dan ketika sebuah angka menentukan apakah seseorang mendapatkan bantuan atau tidak, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa datanya sudah dihitung.

Data tersebut harus benar-benar menggambarkan kehidupan warga yang diwakilinya.

Jurnalis: Pandhu