160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

BKPSDM Tulungagung Buka Pengaduan Pegawai Non ASN

BKPSDM Tulungagug buka pengaduan Non ASN

TULUNGAGUNG,HARIANNEWS.com – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung buka pengaduan Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN ke email :nonasntulungagung@gmail.com dengan menyebutkan identitas nama, asal unit kerja, isi tanggapan atau informasi sanggahan serta melampirkan scan KTP.

Hal itu disampaikan, Kepala BKD Tulungagung Suroto melalui Sekretarisnya, menyampaikan, untuk Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022  tanggal 30 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, masing-masing instansi mengumumkan hasil pendataan Tenaga Non-ASN melalui portal resmi instansi untuk mendapatkan umpan balik masyarakat.

Maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non-ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa telah dilaksanakan konfirmasi hasil pendataan tenaga non ASN yang telah dilakukan paling lambat 12 oktober 2022 lalu dengan ketentuan; Bagi Non ASN yang setelah uji public tidak terdaftar pada pendataan non ASN dapat mengajukan aduan pada Link : helpdesk.bkn.go.id/nonasn/nonasn_tidak_terdaftar kemudian menyampaikan bukti atau nomor tiket aduan BKN beserta dokumen pendukung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bagi yang setelah uji publik, mendapati non ASN yang seharusnya tidak terdaftar pada pendataan Non ASN 2022 dapat mengajukan aduan pada Link : helpdesk.bkn.go.id/nonasn/non asn_tidak_terdaftar kemudian menyampaikan bukti atau nomor tiket aduan BKN beserta dokumen pendukung ke email : nonasntulungagung@gmail.com dengan menyebutkan identitas nama, asal unit kerja, isi tanggapan atau informasi sanggahanserta melampirkan scan KTP.

Selanjutnya informasi yang didapat akan diinventarisir dan diolah, hasil pengolahan Data tersebut menjadi kewenangan mutlak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Tulungagung.

Dari Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Tulungagung yaitu ; Tenaga Honorer THK -2 berjumlah 25 orang dan Tenaga Non ASN berjumlah 5.819 orang.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !