160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Bapenda Tulungagung Lakukan Rapat Kerja Verifikasi Data Tunggakan PBB Tahun 2002-2013

Rapat Kerja Bapeda Tulungagung Lakukan Rapat Kerja Verifikasi Data Tunggakan PBB Tahun 2002-2013

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Rapat kerja verifikasi data tunggakan piutang PBB-P2 Tahun 2002-2013 di selenggarakan pada hari Rabu 08 Maret 2023. Rapat kerja yang dihadiri oleh Kepala BPKAD , Camat, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa, Lurah dan Petugas pemungut ini bertempat di hotel Lojikka Tulungagung.

Perlu diketahui bahwa proses pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung ini dilaksanakan efektif sejak tahun 2014. Sebagaimana  yang di amanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu, sekretaris daerah kabupaten Tulungagung Drs.Sukaji MSI, dalam kesempatannya mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh kepala Bapenda, pada awalnya pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan dipungut oleh KPP Pratama. Akan tetapi sebagaimana diamanatkan UU no 28 tahun 2009 PBB-P2 telah dilakukan proses peralihan dari KPP Pratama kepada pemerintah daerah secara efektif sejak tahun 2014.

“Dalam proses ini, tidak hanya proses pemungutannya saja menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah, akan tetapi juga serta merta piutang dari PBB-P2 tersebut,” jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut Sukaji mengatakan jumlah piutang sektor PBB P2 yang dilimpahkan dari KPP Pratama kepada pemerintah daerah kabupaten Tulungagung sebesar Rp.18.428.232.739,- yang merupakan piutang PBB P2 dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2013.

“Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Verifikasi Data Tunggakan ini yaitu untuk melakukan validasi data piutang PBB-P2 dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2013 yang selanjutnya akan diajukan untuk dilaksanakan penghapusan sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No.07 Tahun 2019 serta peraturan Bupati Tulungagung No.09 Tahun 2017”, jelasnya.

Pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan verifikasi data tunggakan PBB-P2 di dua kecamatan yaitu Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Ngunut.

Pada kecamatan Tulungagung di 7 kelurahan yaitu Kelurahan Kedungsoko, Kelurahan Kutoanyar, Kelurahan Tertek, Kelurahan Karangwaru, Kelurahan Jepun, Kelurahan Kepatihan, dan Kelurahan Kampungdalem dengan NOP 10.005 dengan nilai piutang sebesar Rp. 1.873.440.148,-

750 x 100 AD PLACEMENT

Sedangkan pada kecamatan Ngunut di 4 Desa yaitu Desa Gilang, Desa Ngunut, Desa Sumberejo Wetan dan Desa Pulosari dengan jumlah NOP 13.726 dengan nilai piutang sebesar Rp. 3.113.612.471,-

Kegiatan penghapusan piutang sektor PBB P2 tahun 2002-2013 tahun ini merupakan yang kedua kalinya digelar setelah yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2022 lalu.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !