SIDOARJO, HARIAN-NEWS.com – Akibat tidak mempunyai program dan aktifitas yang signifikan serta konsolidasi ditingkat pengurus tidak berjalan, mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo.
Padahal, DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo ini baru resmi dilantik dan dikukuhkan pada 28 Oktober 2020 bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
“Guna pemantapan eksistensi DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, perlu diadakan perubahan kepengurusan serta penetapan SK penonaktifan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo Masa Bhakti 2020-2025,” kata Agus Budi Sampurno, SE. Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur.
Agar DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo segera dapat berjalan sesuai tujuannya, maka DPD ABPEDNAS Jawa Timur mengeluarkan Surat Tugas Nomor : 001/SM/DPD/ABPEDNAS/III/2022 Tanggal 28 Maret 2022.
Dalam Surat Tugas tersebut tertuang pemberian mandat kepada Mochamad Solichin sebagai Ketua Tim Formatur, Nurul Aini sebagai Wakil Ketua Tim Formatur, Effendi Toyyib sebagai Sekretaris Tim Formatur, serta Tauhid dan Sugino sebagai Anggota Tim Formatur.
Mochamad Solichin, anggota BPD Kebonagung yang juga merupakan Sekretaris Depicab SOKSI Sidoarjo menyatakan, tugas yang harus dilakukan adalah melakukan konsolidasi ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan komponen anggota BPD di Kabupaten Sidoarjo yang sejalan dengan organisasi.
Selain itu juga membentuk Kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan format susunan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo Masa Bhakti 2022-2025, menyesuaikan kebutuhan. (tim/RyMr)













