Dwi Hari Subagyo, Kepala BPKAD Tulungagung,
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp477 miliar menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, ex ex dr dr menjelaskan sebagian besar SiLPA bukan dana menganggur, melainkan anggaran yang penggunaannya terikat ketentuan pemerintah pusat serta dampak dari pelaksanaan program yansg tidak berjalan sesuai rencana.
Salah satu penyebab utama SiLPA berasal dari belanja pegawai. Pemkab telah menganggarkan gaji CPNS dan PPPK selama satu tahun penuh, namun banyak pegawai baru mulai bertugas pada pertengahan hingga akhir tahun sehingga tidak seluruh anggaran terserap.
“Anggaran sudah dipasang penuh, tetapi TMT pengangkatannya berbeda-beda. Ada yang mulai Juni, bahkan November dan Desember. Selisih itulah yang menjadi SiLPA,” kata Dwi, Rabu (5/8/2026).
Selain itu, sejumlah jabatan di OPD masih kosong dalam beberapa periode meski anggaran gajinya tetap tercantum dalam APBD. Meski demikian, melalui PAK 2026, porsi belanja pegawai diklaim berhasil ditekan menjadi sekitar 29 persen atau di bawah batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan HKPD.
Faktor lain yang menyumbang tingginya SiLPA adalah rendahnya penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur. Menurut Dwi, migrasi sistem LPSE dan kewajiban memperoleh rekomendasi teknis tambahan dari Kementerian PUPR menyebabkan sejumlah proyek terlambat dilelang dan gagal terlaksana sesuai jadwal.
Dari total SiLPA Rp477 miliar, sekitar Rp356 miliar merupakan SiLPA terikat yang berasal dari DAK, BOS, BOK, THR guru, dan Dana Insentif Fiskal yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat. Sementara Rp121 miliar merupakan SiLPA tidak terikat yang berasal dari kelebihan PAD, efisiensi lelang, dan penghematan belanja operasional.
BPKAD juga membantah isu adanya pencairan anggaran ganda di Dinas Pendidikan. Menurut Dwi, yang terjadi hanya perubahan kode rekening akibat penyesuaian regulasi pengelolaan dana BOS dan hibah sekolah.
“Sistem SIPD secara otomatis akan menolak apabila ada pengajuan anggaran yang benar-benar ganda,” tegasnya.
Dalam PAK 2026, Pemkab Tulungagung juga mengusulkan kenaikan penghasilan sekitar 2.500 pegawai paruh waktu. Honor yang sebelumnya berkisar Rp125 ribu hingga Rp400 ribu per bulan ditargetkan naik menjadi minimal Rp750 ribu per bulan, menunggu persetujuan DPRD.
Besarnya SiLPA menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih efektif, sehingga anggaran yang tersedia dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jurnalis: Pandhu













