TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Antrean pembeli minyak goreng terlihat mengular di area pasar Pon, sebelah utara Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Trenggalek, Selasa (22/2/2022).
Menurut salah satu warga yang berada di lokasi, antrean tersebut sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Bahkan tidak sedikit juga warga yang sudah antre sejak pukul 06.00 WIB.
Beberapa dari mereka adalah warga dari daerah pegunungan yang jauh dari pusat Kabupaten Trenggalek.
Pembagian pun akhirnya dimulai setelah pasokan minyak sampai di lokasi pukul 10.00 WIB.
Menurut kesaksian seorang warga, syarat mendapatkan jatah pembagian minyak tersebut hanya membutuhkan Kartu Keluarga (KK) saja.
Sementara untuk kuota minyak yang didapatkan, setiap KK akan mendapatkan jatah sebanyak 18 liter, baik dalam bentuk jurigen maupun dalam bentuk kardus.
Sampai berita ini dibuat, masih banyak warga yang antusias mengantre demi mendapatkan jatah minyak goreng tersebut.
Dikarenakan semakin sulitnya mendapatkan minyak goreng belakangan ini, panas terik matahari pun tidak menyurutkan warga Trenggalek untuk mendapatkan jatah tersebut. (YoGa/RyMr)