
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) tahap II di Kabupaten Tulungagung terus dikebut. Sebanyak sekitar 4.400 ton beras dialokasikan bagi 147.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dan ditargetkan seluruhnya rampung disalurkan pada September 2026.
Namun, percepatan distribusi tersebut dibarengi pesan tegas dari Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M. Bantuan pemerintah itu diminta tidak disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan.
“Harapannya tidak ada masyarakat yang menyalahgunakan bantuan dari pemerintah,” kata Baharudin.
Peringatan tersebut disampaikan saat penyaluran Banpang secara simbolis di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Senin (31/8/2026).
Di lokasi tersebut, sebanyak 768 KPM menerima 23,04 ton beras. Setiap KPM mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bulog Baru Salurkan Sekitar 1.000 Ton
Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan

mengatakan, hingga Senin (31/8/2026), sekitar 1.000 ton beras telah disalurkan.
Artinya, masih ada sekitar 3.400 ton dari total alokasi yang harus segera didistribusikan. Bulog pun menargetkan seluruh penyaluran selesai pada September 2026.
“Kami targetkan seluruh penyaluran selesai pada September,” ujar Yonas.
Menurut Yonas, penyaluran sebenarnya telah dimulai sejak pekan sebelumnya. Sejumlah agenda masyarakat di tingkat desa, termasuk kegiatan karnaval, turut memengaruhi ritme distribusi.
Meski demikian, Bulog tetap mengejar target agar bantuan dapat diterima seluruh KPM sesuai jadwal.
Pengawasan Jadi Kunci
Dengan jumlah penerima mencapai sekitar 147.000 KPM, tantangan program Banpang bukan sekadar mendistribusikan beras dari Bulog hingga desa.
Pemerintah juga dituntut memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.
Pemerintah desa memiliki posisi penting dalam pengawasan tersebut. Distribusi tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi harus dipastikan sampai kepada penerima dengan jumlah sesuai ketentuan.
Terlebih, setiap KPM memperoleh 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap ketahanan pangan keluarga penerima.

Bisa Berujung Dicoret dari Data Penerima
Plt Bupati Ahmad Baharudin juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi penerima yang menyalahgunakan bantuan.
Penyalahgunaan Banpang dapat berujung pada sanksi, termasuk pencoretan dari daftar keluarga penerima manfaat (KPM).
Karena itu, masyarakat penerima diharapkan menggunakan beras bantuan sesuai tujuan program, yakni untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pemerintah daerah bersama Bulog juga harus memastikan tidak ada KPM yang terlewat dalam proses distribusi.
Bukan Sekadar Mengejar Angka
Dengan target penyelesaian pada September, waktu distribusi menjadi relatif terbatas. Koordinasi antara Bulog, pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi penting agar percepatan tidak mengurangi aspek ketepatan sasaran.
Data penerima juga menjadi salah satu kunci. Pemerintah desa diharapkan memastikan proses distribusi berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, keberhasilan Banpang tidak semata-mata diukur dari berapa ton beras yang telah keluar dari gudang Bulog.
Lebih dari itu, ukuran utamanya adalah apakah bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, diterima sesuai ketentuan, dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan.
Dengan demikian, target September bukan hanya soal mengejar penyelesaian distribusi 4.400 ton beras, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah benar-benar menghadirkan manfaat bagi 147.000 KPM di Kabupaten Tulungagung.
Jurnalis: Pandhu













