BlitarLegislatif

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: APBD Jadi Ukuran Nyata Kemerdekaan yang Dirasakan Masyarakat

×

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: APBD Jadi Ukuran Nyata Kemerdekaan yang Dirasakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Makna kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui seremoni dan perayaan tahunan. Bagi DPRD Kabupaten Blitar, kemerdekaan harus hadir secara nyata melalui pembangunan, pelayanan publik, pemerataan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Supriadi mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama masyarakat dalam mengisi kemerdekaan.
“Setiap tanggal 17 Agustus menjadi momentum yang tepat untuk membangkitkan semangat dan membangun komitmen dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Supriadi.

Menurutnya, semangat tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu instrumen utama untuk menerjemahkan semangat tersebut adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui APBD, kata Supriadi, pemerintah daerah bersama DPRD menentukan arah pembangunan dan prioritas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Marilah kita terus meningkatkan kualitas pembangunan serta memperkokoh semangat gotong royong dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” katanya.
Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan Warga

Supriadi menegaskan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, tidak boleh berhenti sebagai slogan.

Nilai kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus diterjemahkan dalam kebijakan pemerintah, termasuk di tingkat daerah.
Kedaulatan, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan negara menjaga wilayah dan kepentingan nasional. Di tingkat daerah, kedaulatan juga tercermin dari kemampuan pemerintah menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Sementara keadilan harus diwujudkan melalui pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan publik dan menikmati hasil pembangunan.
Adapun kemakmuran menjadi ukuran yang paling mudah dirasakan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pembangunan daerah menurut Supriadi tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek yang dikerjakan. Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari dampak pembangunan terhadap kehidupan masyarakat.
“Pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya,” tegasnya.

Pemerataan Jadi Perhatian
DPRD Kabupaten Blitar juga menempatkan pemerataan pembangunan sebagai bagian penting dalam mengisi kemerdekaan.
Pelayanan publik yang mudah dijangkau, infrastruktur yang semakin baik, kesempatan ekonomi yang terbuka, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat menjadi indikator yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana pembangunan memberikan dampak nyata.

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD dituntut terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar program yang dibiayai APBD benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.

Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan dalam momentum menjelang peringatan HUT Kemerdekaan juga dinilai penting menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Pesan kebangsaan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan sekaligus memperkuat komitmen pembangunan di daerah.

Bagi DPRD, fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, APBD bukan sekadar dokumen angka pendapatan dan belanja daerah, melainkan instrumen untuk menerjemahkan cita-cita kemerdekaan ke dalam program pembangunan yang konkret.

Pada akhirnya, kemerdekaan akan semakin bermakna ketika masyarakat dapat merasakan negara hadir dalam kehidupan mereka melalui pelayanan yang baik, pembangunan yang merata, kesempatan ekonomi, serta kesejahteraan yang terus meningkat.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia,” ujar Supriadi.

Jurnalis: Etok
HARIAN-NEWS.com