BlitarPemerintahan

Pemkab Blitar Gelar Blitax Award 2026, PAD Tembus Rp205 Miliar

×

Pemkab Blitar Gelar Blitax Award 2026, PAD Tembus Rp205 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar Rijanto membagikan penghargaan pada wajib pajak dan mitra.

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2026. Hingga 26 September 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp205,26 miliar atau 79,81 persen dari target Rp257,18 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam Gebyar Pajak Daerah Blitax Award 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan itu, Bupati Blitar H. Rijanto didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak, desa dan kelurahan, kecamatan, PPAT/PPATS, serta mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah sekaligus dorongan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Bupati Blitar Rijanto menegaskan, optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Semakin optimal PAD yang kita himpun, semakin besar pula ruang fiskal yang kita miliki untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rijanto.

Menurutnya, penguatan PAD perlu dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta sumber pendapatan lainnya. Namun, upaya tersebut harus tetap disertai kemudahan pembayaran dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Realisasi Pajak Meningkat
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, melaporkan, penerimaan pajak daerah hingga 26 September 2026 mencapai Rp205.262.564.195. Angka tersebut setara 79,81 persen dari target Rp257.180.598.481.

Sebagai pembanding, realisasi pada periode yang sama tahun 2025 tercatat sekitar Rp187,12 miliar atau 75 persen dari target anggaran per 30 September 2025.
“Secara umum pemungutan pajak daerah pada tahun 2026 ini lebih baik daripada tahun 2025,” ujar Asmaning.

Sejumlah sektor pajak dilaporkan berjalan sesuai rencana. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Khusus penerimaan pajak MBLB, Bapenda memproyeksikan realisasinya dapat melampaui target sekitar Rp4 miliar. Meski demikian, sejumlah sektor masih memerlukan perhatian, termasuk Opsen PKB dan PBJT makanan dan minuman.

Pemungutan PBB-P2 Dievaluasi Berkala
Untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, Pemkab Blitar akan mengevaluasi capaian pemungutan pajak setiap dua minggu. Camat, kepala desa, dan lurah diminta aktif memantau serta mengevaluasi pelaksanaan pemungutan di wilayah masing-masing.

Pemkab Blitar juga memperkuat sosialisasi pembayaran PKB melalui kerja sama dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat, termasuk melalui layanan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Akses pembayaran juga diperluas melalui jaringan perbankan, baik secara tunai maupun digital.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memberikan stimulus bagi kelompok masyarakat dan lembaga tertentu melalui program Dawuh Bapak.

Program tersebut berupa pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2026 hingga 100 persen bagi pahlawan nasional, veteran, janda veteran, janda perintis kemerdekaan, serta lembaga kesejahteraan sosial yang memenuhi persyaratan.

Dorong Kepatuhan dan Pelayanan Pajak
Melalui Blitax Award 2026, Pemkab Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Peran wajib pajak, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, PPAT/PPATS, serta mitra dinilai penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Bupati Blitar Rijanto membagikan penghargaan pada wajib pajak dan mitra.

Rijanto menegaskan, peningkatan penerimaan pajak tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya pendapatan yang dihimpun. Pemerintah daerah juga perlu memastikan proses pembayaran berlangsung mudah, jelas, dan memberikan kepastian pelayanan.

“Kita harus memastikan potensi pajak yang ada dapat dikelola secara optimal, namun tetap memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Jurnalis: Etok