PemerintahanSorotan

Sampah Liar Menumpuk di Demuk, DLH Tulungagung Siapkan TPS Permanen

×

Sampah Liar Menumpuk di Demuk, DLH Tulungagung Siapkan TPS Permanen

Sebarkan artikel ini

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tulungagung, Anang Pratistianto, S.T., M.Si.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Tumpukan sampah rumah tangga yang memenuhi lahan di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung. Berbagai jenis limbah domestik, mulai dari popok bayi sekali pakai hingga sampah rumah tangga lainnya, terlihat berserakan di sejumlah titik dan mencemari lingkungan sekitar.

Untuk melihat langsung kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tulungagung, Anang Pratistianto, S.T., M.Si., melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (12/8/2026). Dalam kunjungan itu, DLH tidak hanya fokus pada upaya pembersihan sampah yang telah menumpuk, tetapi juga menyiapkan langkah jangka panjang agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan liar.

Menurut Anang, persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar mengangkut dan membersihkan sampah. Tantangan yang lebih besar adalah mengubah pola pembuangan sampah masyarakat yang selama ini menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat membuang limbah rumah tangga.

“Kalau hanya dibersihkan, masyarakat pasti akan membuang sampah lagi ke situ. Karena itu perlu solusi yang lebih permanen agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih tertib,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DLH Tulungagung berencana menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lokasi tersebut. Keberadaan TPS diharapkan mampu menjadi solusi yang lebih efektif dibandingkan hanya memasang larangan membuang sampah yang selama ini kerap diabaikan.

Dengan adanya TPS, masyarakat memiliki tempat yang jelas untuk membuang sampah sebelum kemudian diangkut dan dikelola lebih lanjut oleh petugas. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik pembuangan sampah secara sembarangan di lahan terbuka.

Namun demikian, pembangunan TPS tidak dapat dilakukan secara sepihak. DLH Tulungagung saat ini tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Pucanglaban, Pemerintah Desa Demuk, serta Perhutani.

Keterlibatan Perhutani dinilai penting karena lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar berada di kawasan yang masuk dalam pengelolaannya. Karena itu, diperlukan kesepahaman dan mekanisme yang jelas terkait pemanfaatan lahan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Pemerintah Desa Demuk juga akan dilibatkan dalam pengelolaan TPS nantinya. Hal ini dilakukan agar fasilitas yang dibangun tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat desa.

Untuk mendukung operasional TPS, DLH Tulungagung memastikan akan membantu penyediaan sarana utama berupa kontainer atau bak penampungan sampah berukuran besar. Dengan demikian, beban pengadaan fasilitas tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah desa.

“Kami akan memfasilitasi kebutuhan kontainer agar TPS bisa segera berfungsi dan masyarakat memiliki tempat pembuangan sampah yang lebih layak,” kata Anang.

Meski demikian, pembangunan TPS bukanlah akhir dari persoalan. Pemerintah tetap harus memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan secara rutin dan konsisten agar TPS tidak berubah menjadi titik penumpukan sampah baru.

Selain itu, kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut. Warga diharapkan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tidak lagi membuang sampah di luar area yang telah ditetapkan.

Persoalan sampah liar di Desa Demuk menunjukkan bahwa penanganan lingkungan tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan pembersihan. Dibutuhkan sistem pengelolaan yang mampu mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus menyediakan fasilitas yang memadai.

Ke depan, keberhasilan penanganan sampah di kawasan tersebut akan sangat bergantung pada tiga hal, yakni terealisasinya pembangunan TPS, konsistensi pengangkutan sampah, serta kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan fasilitas yang tersedia. Tanpa ketiga unsur tersebut, persoalan sampah liar dikhawatirkan hanya akan berpindah tempat dan kembali menjadi masalah yang sama.

Jurnalis: Pandhu Rangga Sasmita