TULUNGAGUNG, HARIAN NEWS — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang mengesahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (20/5/2026), menuai sorotan tajam publik.
Meski membahas regulasi strategis seperti BPD, kesejahteraan sosial, GERMAS, cagar budaya, kepemudaan hingga partisipasi masyarakat, hampir seluruh fraksi menyatakan persetujuan tanpa perdebatan berarti.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai fungsi kritis DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah.
Publik menilai sejumlah persoalan mendasar di lapangan, mulai lemahnya pengawasan desa, ketimpangan bantuan sosial, minimnya fasilitas olahraga, hingga ancaman terhadap situs budaya, belum sepenuhnya terjawab hanya lewat pengesahan regulasi.
Ranperda Partisipasi Masyarakat juga mendapat perhatian karena dinilai harus benar-benar membuka ruang keterlibatan warga, bukan sekadar formalitas administratif.
Sementara Ranperda BPR Bank Tulungagung diharapkan mampu memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi rakyat kecil.
Namun yang paling menjadi sorotan adalah minimnya dinamika kritik antarfraksi selama sidang berlangsung.
Publik menilai parlemen seharusnya tidak hanya menjadi ruang persetujuan, tetapi juga arena pengawasan dan perdebatan demi memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Jurnalis: Pandhu













