BlitarHukum dan kriminal

KPK “Kunci” Kantor Bupati Blitar: Pertemuan Tertutup, HP Disita, Akses Dibatasi

×

KPK “Kunci” Kantor Bupati Blitar: Pertemuan Tertutup, HP Disita, Akses Dibatasi

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS — Aktivitas di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar mendadak berubah tertutup, Selasa (5/5/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar agenda pertemuan internal dengan jajaran pejabat daerah, namun berlangsung dengan pengamanan ketat dan akses terbatas.

Sejak pagi, pintu gerbang sisi barat dan timur kantor bupati dijaga petugas keamanan. Setiap orang yang hendak masuk diperiksa secara ketat, bahkan sebagian tidak diperkenankan mengakses area perkantoran selama agenda berlangsung. Awak media pun tidak diberi ruang untuk melakukan peliputan di dalam kompleks.

Informasi yang dihimpun, tim KPK bertemu langsung dengan Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, hingga anggota DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan digelar di lantai 3, tepatnya di Ruang Candi Penataran.

Situasi makin tertutup karena seluruh peserta diwajibkan meninggalkan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya di luar ruang pertemuan. Kebijakan ini memunculkan tanda tanya, mengingat tidak ada penjelasan resmi terkait materi yang dibahas.
“Iya, kami diundang dan ikut dalam agenda KPK di kantor kabupaten,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Blitar, Ansori Baidlowi.
Ia juga membenarkan adanya larangan membawa ponsel ke dalam ruangan. “Benar, tidak boleh membawa HP,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tujuan kedatangan maupun substansi pertemuan tertutup tersebut. Namun pola pengamanan yang ketat dan pembatasan komunikasi mengindikasikan agenda yang tidak biasa.

Publik kini menunggu kejelasan. Apakah ini sekadar koordinasi pencegahan, atau ada isu serius yang tengah didalami lembaga antirasuah di lingkungan Pemkab Blitar.
Jurnalis: Etok