H. Rijanto Bupati Blitar klarifikasi usai bertemu dengan KPJ RI, Sela
BLITAR, HARIAN-NEWS — Setelah sempat berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat, pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mulai terkuak. Bupati Blitar, Rijanto, angkat bicara usai agenda tersebut, Selasa (5/5/2026).
Di hadapan awak media yang sejak pagi menunggu, Rijanto menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan dalam konteks penindakan, melainkan pendampingan serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Ada tiga area krusial yang menjadi perhatian, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi pokok pikiran (pokir) DPRD. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang, menyusul ketatnya akses selama pertemuan berlangsung—mulai dari penjagaan gerbang hingga larangan membawa telepon genggam bagi peserta.
Rijanto mengakui, pertemuan tersebut berlangsung cukup lama dan intens. Namun ia menyebutnya sebagai forum strategis yang memberi arah jelas bagi pembenahan birokrasi di Kabupaten Blitar.
“Ini diskusi komprehensif. Kita ingin memastikan tata kelola berjalan benar, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Sinergi keduanya dinilai krusial untuk menutup celah penyimpangan.
“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” imbuhnya.
Menjawab isu adanya “peringatan” dari KPK, Rijanto meluruskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari tugas negara dalam pengawasan dan pencegahan.
“Bukan peringatan. Ini pendampingan agar pengelolaan anggaran tetap di jalur yang benar,” pungkasnya.
Meski telah ada klarifikasi, publik masih menyoroti satu hal: mengapa agenda pendampingan harus berlangsung dengan pengamanan berlapis dan minim keterbukaan. Pertanyaan itu kini menjadi catatan penting dalam dorongan transparansi di tubuh pemerintahan daerah.
Jurnalis : Etok













