Tulungagung

Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda, Birokrat Berpengalaman Kawal Transisi

×

Tri Hariadi Kembali Jadi Sekda, Birokrat Berpengalaman Kawal Transisi

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menunjuk Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (4/5/2026), dalam upaya memperkuat stabilitas birokrasi di masa transisi kepemimpinan.

Sebelumnya, jabatan Sekda tidak dalam kondisi kosong, melainkan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, penunjukan Pj Sekda dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kewenangan koordinatif dan efektivitas pengambilan kebijakan di tingkat administratif.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dipimpin Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan bahwa peran Sekda sangat vital dalam memastikan jalannya roda pemerintahan, khususnya dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jabatan Sekda sangat penting sebagai penggerak utama administrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah,” ujar Baharudin.

Penunjukan Tri Hariadi menegaskan kebutuhan akan figur berpengalaman. Ia merupakan birokrat senior yang telah lama berkecimpung di lingkungan Pemkab Tulungagung, bahkan pernah menjabat Sekda pada Februari 2024. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dengan rekam jejak tersebut, Tri Hariadi dinilai memiliki kapasitas teknokratis dan pemahaman mendalam terhadap sistem birokrasi daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi program lintas sektor.
“Kita butuh orang yang berpengalaman, apalagi dalam kondisi seperti ini,” tegas Baharudin.

Dalam pernyataannya, Tri Hariadi menyampaikan komitmennya untuk langsung melakukan konsolidasi internal dan memastikan keberlanjutan program pembangunan tahun 2026 tetap berjalan optimal.
“Kita akan koordinasikan dengan seluruh OPD, memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi serta peningkatan koordinasi lintas sektor sebagai kunci menjaga ritme birokrasi tetap stabil di tengah dinamika yang ada.
“Semua harus fokus ke depan. Tidak perlu terjebak pada dinamika sebelumnya,” katanya.

Penunjukan Pj Sekda ini telah melalui mekanisme administratif dan mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Dengan pengalaman yang dimiliki, Tri Hariadi diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan pemerintahan, tetapi juga mempercepat akselerasi program pembangunan daerah.

Meski demikian, penetapan Sekda definitif tetap menjadi pekerjaan rumah penting agar struktur birokrasi dapat berjalan lebih solid dan tidak berlarut dalam skema kepemimpinan sementara.

Jurnalis : Pandhu