TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Forum ini tak sekadar menjadi agenda formal, tetapi ruang evaluasi serius atas kinerja pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, bersama jajaran eksekutif, di antaranya Plt. Sekda Soeroto, kepala OPD, hingga para camat.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ telah diserahkan pada 27 Maret 2026 sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ia memaparkan, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024, Tulungagung meraih skor 3,6972 dengan status kinerja tinggi.
Sejumlah capaian juga dikemukakan, mulai dari predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama hingga penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025.
Namun, DPRD menegaskan bahwa deretan capaian tersebut tidak boleh menutupi persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat. Rekomendasi yang disampaikan menjadi bentuk evaluasi kritis atas pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya efektif dan tepat sasaran.
Sorotan dewan mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan anggaran, serta konsistensi antara perencanaan dan realisasi program. DPRD juga mengingatkan agar indikator “kinerja tinggi” tidak berhenti pada angka evaluatif, tetapi harus tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor kesehatan, misalnya, meskipun RSUD dr. Iskak Tulungagung meraih penghargaan Top Digital Award 2025, DPRD menilai digitalisasi layanan harus berdampak langsung pada kemudahan akses dan kualitas pelayanan pasien, bukan sekadar capaian simbolik.
Apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa juga mendapat perhatian. DPRD menekankan pentingnya pengawasan implementasi agar layanan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi hal itu, Ahmad Baharudin menyatakan pihaknya menerima seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi strategis. “Seluruh catatan akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh untuk memperbaiki kualitas program dan kegiatan ke depan,” ujarnya.
Meski demikian, komitmen tersebut menjadi ujian berikutnya. DPRD menegaskan bahwa tindak lanjut konkret akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai tetap penting, namun tidak boleh mengaburkan fungsi kontrol. Kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas publik.
Dengan demikian, LKPJ 2025 tidak hanya menjadi laporan tahunan, tetapi juga cermin sejauh mana pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat—melampaui angka, penghargaan, dan seremoni.
Jurnalis : Pandhu













