

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Bupati Blitar, Rijanto, secara resmi menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Blitar untuk menyelidiki tata kelola BUMDes Serang menyusul dugaan kebocoran dana tiket masuk objek wisata di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Senin (16/2/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas gejolak warga yang mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan destinasi wisata unggulan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti arahan bupati, Inspektorat Kabupaten Blitar membentuk tim khusus yang terdiri atas auditor dan pengawas dari Inspektur Pembantu (Irban). Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada sirkulasi penerimaan tiket masuk, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pemerintahan Desa Serang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan audit ini merupakan langkah serius untuk menjawab tuntutan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti arahan Pak Bupati dengan membentuk tim khusus. Objek utamanya dugaan kebocoran tiket masuk, namun ruang lingkupnya juga mencakup evaluasi tata kelola Pemerintahan Desa Serang secara keseluruhan,” ujar Rully.
Sejak diterjunkan, tim audit bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen APBDes Desa Serang. Sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta unsur Kecamatan Panggungrejo, juga telah dimintai keterangan.
Selain itu, beberapa perangkat desa telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kepala Desa Serang bersama jajaran perangkat desa lainnya masuk dalam daftar pemeriksaan guna melengkapi proses investigasi.
Sementara itu, Kepala Desa Serang, Dwi Handoko, menyatakan sikap kooperatif terhadap proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Blitar.
“Saya mendukung sepenuhnya dan patuh terhadap proses audit dari Tim Inspektorat Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Audit ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan kebocoran penerimaan wisata sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Jurnalis Etok/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !