
DPRD Blitar Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
BLITAR , HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi.
Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025, yang memuat Nota Keuangan Perubahan APBD, Ranperda Perubahan APBD, serta Ranperkada Penjabaran Perubahan APBD.
“Rapat ini forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Rijanto memaparkan secara langsung isi Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Selain itu, kami juga memperhatikan dinamika pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Rijanto.
Bupati juga menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD mempertimbangkan masukan DPRD, yang sebelumnya telah dibahas sejak proses Perubahan KUA dan PPAS.
“Kami selalu terbuka terhadap saran DPRD, karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Rijanto berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat.
“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melahirkan kebijakan anggaran yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (*)