
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemandangan semrawut di kawasan PINKA (Pinggir Kali), yang kerap menjadi biang kemacetan, perlahan mulai ditata. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mengawali langkah serius untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan ruang publik demi geliat ekonomi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., menuturkan, langkah penataan ini berangkat dari suara warga dan tokoh masyarakat yang resah atas kepadatan lalu lintas akibat aktivitas PKL yang belum tertata rapi.
“Awalnya kami melihat ini dari sisi usaha mikronya. Kemacetan justru muncul karena tingginya antusiasme warga yang ingin berbelanja. Namun di sisi lain, tata ruang pedagang dan spanduk yang sembarangan membuat area menjadi sempit. Kami lakukan pendataan, dan ditemukan ada 154 pedagang aktif di kawasan PINKA,” ungkap Slamet, Jumat (20/6/2025).
Setelah data terkumpul, pihaknya berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.
Sebagai langkah awal, akses kendaraan dari arah selatan jembatan kecil ditutup sementara untuk mengurai kepadatan.
“Langkah jangka pendek sudah kami jalankan, termasuk pengaturan lalu lintas dan zonasi pedagang. Tapi untuk tahap lanjut, kami menunggu disposisi dari Bapak Bupati,” imbuhnya.
Slamet menegaskan, kawasan PINKA sejatinya bukan lokasi resmi untuk berdagang. Namun geliat ekonomi warga membuat area tersebut dimanfaatkan secara spontan. Pemerintah pun memilih pendekatan manusiawi—bukan menggusur, tapi menata.
“Pemerintah hadir bukan untuk menyingkirkan, melainkan merapikan. Tapi kami juga butuh komitmen dari pedagang untuk menjaga kebersihan dan keteraturan,” katanya.
Sebagai penguatan koordinasi, Dinas Koperasi menunjuk koordinator untuk tiap kelompok pedagang, lengkap dengan grup komunikasi WhatsApp agar kendala di lapangan bisa segera ditangani.
“Grup WhatsApp ini mempermudah pemantauan. Jika ada persoalan, bisa cepat tertangani. Ini kerja lintas OPD, dan kami harap semua pihak terlibat aktif,” tutur Slamet.
Penataan kawasan PINKA diharapkan menjadi contoh harmonisasi antara penataan ruang dan pertumbuhan ekonomi mikro yang tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Pandhu