
KOTA MALANG , HARIAN-NEWS.com – Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Joyo Grand yang berlokasi di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada hari ini. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait belum diserahkannya secara penuh Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pihak pengembang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Mutaqqin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada, khususnya menyangkut kompensasi yang diharapkan warga dari pihak pengembang, yakni PT Tomoland Graha Agung.
“Kami ingin mencarikan solusi terbaik, agar tidak ada pihak yang dirugikan—baik masyarakat maupun pengembang,” ujar Anas, Selasa(10/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa persoalan PSU bukan hanya terjadi di Joyo Grand, tetapi juga kerap muncul di sejumlah perumahan lain di Kota Malang. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pengembang perumahan di kota ini agar mematuhi regulasi yang berlaku dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Senada dengan Anas, anggota Komisi C lainnya, Sony Rudy Wiyanto, menegaskan pentingnya penyerahan PSU oleh pengembang dan realisasi komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami mendorong agar PSU segera diserahkan dan komitmen dari pengembang, termasuk soal kompensasi, segera direalisasikan. Kami ingin persoalan ini menemukan titik temu,” ujarnya.
Sony juga menyampaikan bahwa keinginan warga untuk bertemu langsung dengan pengembang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan langkah positif dalam penyelesaian masalah.
“Nanti akan kami fasilitasi pertemuan antara warga, pengembang, dan OPD, agar bisa ditemukan solusi terbaik,” tambahnya.