Tujuh Fraksi DPRD Menerima LPj APBD 2019 Kabupaten Tulungagung
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyetujui pnetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 menjadi Perda, pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Ruang Graha Wicaksana, pada Senin (13/7/2020) kemarin.
Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hati Nurani Bersatu (gabungan Partai Hanura dan PPP), Fraksi Bintang Nasional Demokrat (gabungan Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PBB), Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN (PAN dan PKS) dan Fraksi Partai Golkar.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, Sekretaris Daerah Sukadji dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Tulungagung.
Perwakilan ke tujuh (7) fraksi di DPRD Tulungagung, selain menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan, juga menyetujui dan menetapkan tiga (3) Ranperda lainnya menjadi Peraturan Daerah (perda).
Tiga Ranperda lainnya yang disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah Ranperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemerksaan Daging dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana APBD Tulungagung tahun 2019 yang disetujui, untuk pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau diperoleh 103.50, persen.
Belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau perolehan 86,42 persen. Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87 persen).
Sedang pada pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan diterbitkan setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100 persen). Dapat digunakan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan mencapai Rp 505.786.256.074, 85.
Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda, namun mereka masih membuat catatan-catatan.
Seperti yang disampaikan Fraksi Gabungan (Partai Demokrat, Nasdem, dan Partai Bulan Bintang), dimana mereka meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pemerataan dan penambahan tunjangan terutama terhadap 1.973 guru honorer yang belum ter-cover di tahun 2019.
Ini agar para guru honorer ini lebih bersemangat dalam berkarya dan memberikan sumbangsih guna memajukan proses belajar mengajar di Kabupaten Tulungagung.
Begitu pun yang disampaikan Fraksi PAN. Mereka mengharapkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan akan melaksanakannya dengan baik. Termasuk memberikan permintaan tambahan kehormatan bagi guru honorer. “Tentu akan kami laksanakan,” katanya. (Adv/red)