TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com – Anggaran Belanja Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp3,045 triliun. Penetapan APBD Tahun 2021 itu pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabtu, (25/9/2021), di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor dewan.
Rapat paripurna membahas Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyerahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan unsur pimpinan serta anggota DPRD Tulungagung, sebagian anggota dan kepala OPD (organisasi Perangkat Daerah) mengikuti secara daring.
Dalam sidang paripurna tersebut disepakati sisi belanja ada penambahan sebesar Rp. 542.484.495.107 yang menjadikan belanja setelah perubahan sebesar Rp. 3.048.744.542.585 dari sebelumnya Rp. 447.279.780.403 dan di pengeluaran nilainya tetap Rp. 8.500.000.000. Hal ini membuat jumlah pembayaan netto setelah perubahan menjadi Rp. 438.779.780.403 dan SILPA tahun berkenaan Rp. 00
Selesai Paripurna Bupati Tulungagung , menyebut Perubahan APBD Tahun 2021 yang disahkan dalam sisi pendapatan terdapat penambahan sebesar Rp. 215.704.714.704 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan mencapai Rp 2.609.964.762.128 dari sebelumnya yang sebesar Rp. 2.394.260.047.478
Maryoto menyatakan bahwa tahun ini belanja kabupaten Tulungagungmengalamai peningkatan sekitar 37 Milyar. Tahun 2020 lalu sekitar 3,008 trilyun rupiah, untuk tahun ini mencapai 3,045 trilyun rupiah.
“ Ada peningkatan yang berubah khususnya penerimaan asli daerah,” jelas Maryoto. (agp)
Editor : Budi Mulyanto