
Keterangan Foto: Jajaran Polres Tulungagung menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat konferensi pers, Senin(19/5/2025).
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Pelakunya ternyata seorang residivis dan anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMP.
Kasus ini terungkap setelah tiga laporan pencurian motor dalam dua hari berturut-turut di Desa Banjarsari (Kecamatan Ngantru), Desa Gedangan, dan Dusun Pakuncen (Kecamatan Karangrejo). Korban pencurian adalah Iswahyudi (44), Susanto (48), dan Imam Sururi (69), seluruhnya warga Tulungagung.
Modus Hunting Motor dengan Kunci Tertinggal
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, pelaku beraksi dengan berkeliling mencari motor yang kuncinya masih tertancap. DY (46), warga Kepanjen, Jombang, bertindak sebagai eksekutor, sementara SR (16), anak tirinya, berperan sebagai pengawas lokasi.
Penangkapan Dramatis di Desa Jeli
Tim Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo dan Ngantru berhasil menangkap keduanya di Desa Jeli, Karangrejo, Minggu (18/5/2025). Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan sebelum akhirnya ditaklukkan dengan bantuan warga.
Fakta Mengejutkan: Pelaku Residivis dan Eksploitasi Anak
Wakapolres Kompol Arie Taufan mengungkapkan, DY adalah residivis kasus pencurian motor dan burung di Jombang. Dalam dua minggu, dia dan SR sudah beraksi di Tulungagung, Batu, Jombang, dan Lamongan. Mirisnya, DY memberi SR uang saku Rp50.000 tiap kali beraksi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi menyita satu unit motor Honda Scoopy, helm, HP Oppo, uang tunai Rp60.000, serta barang lain. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Kompol Arie mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat parkir dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Sinergi polisi dan warga sangat penting dalam pencegahan kejahatan,” tegasnya.
Jurnalis: Pandhu
Editor : Tanu Metir