
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung kembali menggelar operasi penertiban reklame ilegal dan kedaluwarsa di sejumlah lokasi strategis wilayah kota pada Rabu (7/5/2025).
Operasi ini menyasar reklame yang tidak memiliki izin resmi, masa izinnya habis, serta reklame rusak yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Perda dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan estetis. Penertiban dimulai sejak pagi hari dengan menyisir kawasan pusat kota dan jalur-jalur utama.
“Terima kasih atas waktunya. Kegiatan hari ini adalah bentuk penegakan perda dan perbup atas arahan pimpinan, Bapak Kepala Satpol PP Tulungagung, melalui Bidang Linmas. Fokus kami adalah penertiban reklame dan niaga di sekitar pusat kota,” ujar Sumarno, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, saat ditemui di kantornya.
Adapun lokasi penertiban meliputi sekitar Alun-Alun Tulungagung, Jalan Diponegoro ke selatan, Perempatan Tamanan, hingga ke timur menuju wilayah Jepun, serta beberapa titik lainnya seperti Perempatan BTA, Masjid Al-Muslimun, dan Prayit. Secara keseluruhan, sekitar 10 titik menjadi target operasi kali ini.
“Sebagian besar reklame yang kami tertibkan tidak berizin atau masa izinnya sudah habis. Selain itu, banyak juga yang kondisinya rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.
Sumarno menegaskan, operasi ini adalah tahap awal. Satpol PP akan terus melakukan penertiban serupa secara berkala untuk menertibkan reklame yang melanggar aturan dan menegakkan peraturan daerah secara menyeluruh.
“Ini baru penertiban awal. Ke depan akan ada operasi lanjutan karena masih banyak titik yang perlu ditertibkan. Harapan kami, melalui kegiatan ini, Tulungagung bisa lebih tertib dalam hal perizinan dan pajak reklame,” pungkasnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi pengingat bagi pelaku usaha dan pemilik reklame untuk mematuhi ketentuan perizinan dan menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama.
Jurnalis: Pandhu.
Editor. : Tanu Metir