Rabu, 6 Desember 2023

Rumah Restorative Justice di Kabupaten Malang Saat Ini Sudah Tersebar di 33 Kecamatan

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Rumah Restorative justice di Kabupaten Malang saat ini sudah tersebar di 33 kecamatan. Harapannya, dapat memberikan solusi pada masyarakat yang ingin mencari keadilan di luar pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Khusus, melalui Jaksa Fungsional, Sutini mengatakan, melalui RJ itu, pihaknya berupaya agar tidak semua kasus kejahatan bisa diselesaikan di tingkat pengadilan. Tapi bisa diselesaikan di tingkat bawah.

“Alternatifnya melalui RJ ini. Namun tentunya harus memenuhi syarat-syarat nya,” kata Sutini, usai memberikan sosialisasi Launching RJ di Desa Gunung Sari Tajinan Kabupaten Malang, Rabu (20/7/2022).

Sutini menambahkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan diluar pengadilan adalah kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada etikat ingin damai pada kedua belah pihak, serta ancaman pidananya tidak sampai 5 tahun.

“Dengan syarat syarat RJ sudah terpenuhi maka nantinya kasus hukum bisa terselesaikan disini (red RJ), salah satu contoh kasus yaitu pencurian tanpa ada kekerasan, pelaku belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, dan yang paling utama korban bisa memaafkan trus ancamannya 5 tahun dan saat melakukan kejahatan dia melakukan dengan terpaksa, itu bisa dilaksanakan disini,” beber Sutini.

survey dan pendeteksi sumber air

Sampai saat ini di Kabupaten Malang sudah ada RJ sebanyak 33 yang tersebar di setiap kecamatan, dan setiap kecamatan ada satu RJ.

“Jadi untuk di Kabupaten Malang ini, di setiap kecamatan sudah ada satu RJ yang akan menangani kasus hukum diluar pengadilan, dan sampai saat ini sudah ada 33 RJ yang tersebar di 33 Kecamatan,” jelas Sutini.

BACA JUGA :  Deteksi Dini Radikalisme, H. Gunawan DPRD Jatim Gelar Wasbang Gandeng Warga NU

Pihaknya selaku “Jaksa Sahabat Rakyat” saat launching RJ di Desa Gunung Sari Tajinan ini berbagi pengetahuan pada Kepala Desa SE Kecamatan Tajinan bagaimana tehnis dan pelaksanaan RJ.

“Tadi saat pembukaan RJ disampaikan juga Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang nanti kita bisa datang ke sini hari Jumat, kita bisa komunikasi lagi dengan masyarakat,” tandas Sutini.

Sampai saat ini di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sudah dan telah menangani dan memutus perkara diluar pengadilan,

“Untuk data lengkap sudah ada berapa kasus yang ditangani dan berapa yang diselesaikan datanya ada di Pidana Umum, silahkan teman teman media untuk datang ke Pidum,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Sari Tajinan Kabupaten Malang, Rukadi menyambut baik dibukanya Rumah Restorative justice di Desa Gunung Sari ini.

Pihaknya juga berharap RJ ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Gunung Sari dan masyarakat Kecamatan Tajinan pada umumnya.

“Kami berharap pada masyarakat yang ingin mencari keadilan diluar pengadilan bisa memanfaatkan RJ ini, mudah mudahan keberadaan RJ bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat Tajinan,” pungkas Rukadi.(ts)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING