TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – RSUD dr Iskak Tulungagung menjalani survei akreditasi yang dilaksanakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai bagian dari upaya memastikan mutu pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar nasional.
Proses akreditasi yang berlangsung pada pertengahan hingga akhir Juli 2026 itu tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menguji implementasi pelayanan di lapangan.Penilaian meliputi telaah dokumen, wawancara dengan tenaga kesehatan, hingga penelusuran langsung ke berbagai unit pelayanan dan ruang perawatan.
Survei kali ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024 yang memperbarui standar akreditasi rumah sakit. Regulasi tersebut menekankan bahwa pemenuhan standar harus tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari, bukan sekadar tertuang dalam dokumen.
Tim surveior LARS-DHP yang terdiri dari empat orang dipimpin dr Raden Gunawan Effendi melakukan evaluasi terhadap tata kelola rumah sakit, budaya keselamatan pasien, manajemen risiko, hingga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Ketua Tim Surveior LARS-DHP, dr Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa akreditasi merupakan sarana untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
“Survei ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum bagi rumah sakit untuk melihat peluang perbaikan sehingga mutu pelayanan dan keselamatan pasien terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Ani, menyatakan bahwa akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses membangun budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
Menurutnya, seluruh standar pelayanan harus menjadi kebiasaan yang dijalankan setiap hari oleh seluruh tenaga kesehatan, bukan hanya dipersiapkan ketika menghadapi proses penilaian.
Dalam pemaparan kepada tim surveior,
manajemen rumah sakit menyampaikan berbagai indikator kinerja, di antaranya capaian Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS), pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, hingga implementasi clinical pathway. Seluruh indikator tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengukur konsistensi penerapan standar pelayanan.
Akreditasi diharapkan tidak berhenti pada pencapaian nilai atau status semata, melainkan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dibangun melalui pelayanan yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas dalam setiap proses pelayanan
Melalui hasil survei LARS-DHP ini, RSUD dr Iskak diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan sehingga tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga menjawab harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang profesional, berorientasi pada keselamatan pasien, serta memberikan kepastian mutu dalam setiap layanan yang diberikan.
Jurnalis: Pandhu













