Uncategorized

BKPSDM Kabupaten Blitar Perkuat Digitalisasi Layanan ASN Lewat Tiga Inovasi Unggulan

×

BKPSDM Kabupaten Blitar Perkuat Digitalisasi Layanan ASN Lewat Tiga Inovasi Unggulan

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola kepegawaian.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan tiga inovasi berbasis teknologi informasi, yakni SITAMPAN, SIDAWAI, dan SENSIMOB, yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar menjelaskan, digitalisasi layanan kepegawaian menjadi kebutuhan agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, objektif, dan terintegrasi.

SITAMPAN Permudah Perhitungan TPP ASN

Inovasi pertama adalah SITAMPAN (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan ASN), sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengelola sekaligus menghitung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pembaruan sistem ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Permendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 52 Tahun 2025 mengenai mekanisme pemberian TPP ASN.

Melalui sistem terbaru, perhitungan TPP mengacu pada dua indikator utama, yakni disiplin atau presensi serta kinerja pegawai yang meliputi beban kerja, prestasi kerja, dan capaian kinerja.

“Dengan SITAMPAN, proses verifikasi dan perhitungan TPP menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel. OPD juga lebih mudah melakukan verifikasi data presensi maupun kinerja secara terintegrasi,” jelas Kepala BKPSDM.

Selain mempercepat proses administrasi, aplikasi ini juga mampu meminimalkan potensi kesalahan perhitungan serta memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pemberian TPP.

SIDAWAI Hadirkan Layanan Pengajuan Pensiun Mandiri

Inovasi berikutnya adalah SIDAWAI (Sistem Informasi Data Pegawai) yang kini dilengkapi fitur Pengajuan Pensiun Mandiri.

Melalui fitur tersebut, ASN dapat mengajukan usulan pensiun secara mandiri melalui akun SIDAWAI sejak satu tahun sebelum memasuki batas usia pensiun.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi yang sebelumnya masih mengandalkan penyampaian dokumen secara konvensional. Pengajuan lebih dini juga memberikan waktu bagi BKPSDM untuk melakukan verifikasi data, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga pengusulan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada instansi yang berwenang.

“Seluruh data pengajuan terdokumentasi dalam sistem sehingga memudahkan monitoring sekaligus penyusunan daftar usulan pensiun sesuai jadwal,” ujarnya.

SENSIMOB Gantikan Presensi Fingerprint

BKPSDM juga mengembangkan SENSIMOB (Sistem Presensi Mobile), aplikasi berbasis Android yang menjadi solusi atas antrean panjang penggunaan mesin fingerprint di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui aplikasi ini, ASN dapat melakukan presensi menggunakan telepon pintar masing-masing tanpa harus mengantre. SENSIMOB juga dilengkapi fitur presensi berbasis titik lokasi (GPS) yang dapat digunakan saat mengikuti apel maupun kegiatan kedinasan di luar kantor.

“Presensi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Data kehadiran terdokumentasi secara otomatis sehingga validitas dan akuntabilitasnya semakin meningkat,” terang Kepala BKPSDM.

Perkuat Tata Kelola Kepegawaian Berbasis Data

BKPSDM menegaskan, pengembangan SITAMPAN, SIDAWAI, dan SENSIMOB merupakan bagian dari komitmen membangun sistem pelayanan kepegawaian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi ASN dalam mengakses layanan kepegawaian, tetapi juga memperkuat kualitas tata kelola administrasi yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data.

Ke depan, BKPSDM Kabupaten Blitar akan terus menyempurnakan berbagai layanan digital guna mendukung manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Melalui tiga inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pelayanan kepegawaian semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan disiplin serta produktivitas aparatur sipil negara.

Jurnalis: Etok