LAMPUNG UTARA, HARIAN-NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, dan Ranperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara Tahun 2022, pada Jumat, 9 September 2022.
Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wansori, SH selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra.
Tampak mengikuti juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Wakil Bupati Ardian Saputra, Sekretaris Daerah Lekok hadir berserta seluruh jajaran Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tampak juga seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Menurut Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja.
Telah terjadi pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi.
“Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu,” katanya.
Ditambahkannya juga, agar Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.