
Bupati Blitar H Riyanto menandatangani nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (29/8/2025).
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat malam (29/8/2025).
Rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati, Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS 2025 yang sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan.
Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan perubahan KUA-PPAS pada rapat paripurna 10 Juli 2025.
“Setelah itu, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas secara mendalam setiap usulan perubahan. Hasilnya, DPRD dan Pemkab Blitar mencapai kesepakatan bersama,” ungkap Supriadi.
Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama DPRD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, seluruh program prioritas diharapkan bisa dijalankan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Rijanto.
Jurnalis Etok
Editor Tanu Metir