160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Prihatin pada Akses Layanan Hukum, Tokoh Agama dan Advokat Bentuk Bara Api

Bara APi Dibentuk dari Keprihatinan Akses Hukum

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.comMerasa terpanggil dari prihatin akan lemahnya akses layanan hukum untuk masyarakat dan pondok pesantren, tokoh agama dan advokat bentuk Bara Api (Bhakti Relawan Advokat Indonesia).

Pencerdasan bangsa dari perpaduan Tokoh Agama dengan Para Advokat Muslim di Indonesia, demi memperkuat bangsa dan negara yang berdasarkan Hukum.

Saat ini dimana Indonesia yang berkembang memunculkan permasalahan yang semakin kompleks, sehingga keterbatasan akses pengasuh pesantren, para pendidik, warga pesantren dan masyarakat kurang mampu, mengakibatkan kurang tersentuhnya pihak-pihak tersebut terhadap layanan hukum di Indonesia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal tersebut, memanggil para tokoh agama bersama para advokat muslim untuk bersinergi dan berkhidmat memberi layanan hukum. KH. Luthfi Bashori sebagai inisiator menjelaskan bahwa, para advokad perlu berbakti untuk memberi ilmu dan pendampingan hukum bagi para pendidik, pengasuh pesantren, tokoh agama dan warga kurang mampu.

“Peran penting ini disambut baik oleh para advokat yang berkenan ikut berbakti. Lantas disepakati membuat wadah Bara Api (Bhakti Relawan Advokat Indonesia).”

  1. Imam Mawardi Ridlwan salah satu anggota pembina Bara Api menjelaskan, Bara Api ini layanan sosial dalam bidang hukum. Para advokat muslim bersinergi dan berkhidmad menjalankan kewajiban untuk memberikan bantuan dan konsultasi hukum secara sosial kepada masyarakat kurang mampu.

Bara Api dibentuk untuk menjalankan mandat Undang-Undang Advokat.

“Bara Api berkomitmen membela  kepentingan para pendidik, masyayich, habaib, tokoh masyarakat dan masyarakat kurang mampu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tentu saja para advokat muslim yang berkhidmat di Bara Api juga akan melakukan pembelaan kepentingan masyarakat kurang mampu. Bara Api akan memberikan bantuan hukum secara sosial,” tegas Imam Mawardi

 

Salah satu anggota Dewan Pembina Bara Api, DR. Kholid Ali memaparkan fungsi Bara Api adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memahamkan tentang hukum yang berlaku di negeri tercinta Indonesia, sehingga warga negara tidak salah menyikapi tentang hukum yang berlaku di negara ini, serta membela juga membantu apabila ada pejuang atau aktivis Islam yang dalam melaksanakan tugasnya.

“ Aktivis yang sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, rupanya terjebak dalam sesuatu hal yang tidak dilakukannya tetapi dituduh berbuat pelanggaran terhadap hukum yang sudah diatur oleh negara,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jadi Bara Api itu adalah wadah bagi para praktisi hukum terutama Advokat yang cinta terhadap bangsa dan negara, maka menularkan ilmu dan pengetahuan hukum yang dimiliki selama ini untuk sedikit memberikan sumbangsih demi terciptanya kedamaian di negeri yang dicintainya.

Sementara itu Ketua Bara Api, Ahmad Iswahyanto menegaskan,  perjuangan kaum muslim dalam perjalanan dari masa ke masa sekali ada aral rintangan baik yang timbul oleh para musuh-musuh Islam, orang-orang munafik yang bahu membahu  ingin menghentikan ataupun menghalang-halangi, mendholimi hingga targetnya terpenting perjuangan Islam.

Mereka secara terorganisir dan masih melakukan serangan baik diam-diam maupun secara terang-teangan terhadap pilar-pilar Islam , yakni para kyai, ulama, habaib, ustadz   dan secara umum para aktivis Islam.

Dari masa-masa ke masa gangguan dan serangan itu mengalami fase yg terulang ulang. Secara sederhana yang monumental  masa tahun 1948  1965  adanya Pemberontakan dan gerakan di luar Islam yang ingin menghabisi kekuatan Islam .

Beberapa tanda terjadinya kup terhadap Islam dirasakan lagi tahun-tahun 2014   2016, 2019 dan 2 tahun terakhir itu sangat terasa.

Untuk menyelamatkan aset dan penopang Islam tersebut kami tergerak ingin berkontribusi menyelamatkan dakwah dan perjuangan Islam membentang dan sebagai perisai para kyai, syeich , habaib, ulama, dan pejuang Islam dari sisi hukum,” tegasnya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !