

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Polres Blitar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Blitar, Minggu (22/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus mencegah potensi kelangkaan gas bersubsidi selama Ramadan 1447 H/2026.
Sidak dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi LPG 3 kg atau yang dikenal masyarakat sebagai “gas melon” menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni ketersediaan stok, harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta ketepatan sasaran distribusi.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Peningkatan kebutuhan saat Ramadan adalah hal yang wajar, namun distribusi harus tetap diawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas AKP Margono saat melakukan pengecekan bersama Unit Pidsus.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turut berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga stabilitas pasokan.
Pemkab Blitar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 terkait rencana penambahan kuota LPG 3 kg fakultatif selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Penambahan kuota tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan rumah tangga dan pelaku UMKM tetap terpenuhi.
Polres Blitar juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual di atas HET. Aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dengan pengawasan intensif ini, distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Blitar diharapkan tetap lancar sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.
Jurnalis : Etok
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !