MADURA, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah menegaskan, tidak akan melockdown sejumlah pasar hewan meski penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kian meluas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Bangkalan Ali Makki mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan untuk melakukan lockdown di sebagian pasar hewan.
Kebijakan lockdown, menurutnya, selain berdampak pada sumber mata pencaharian sehari hari, bahkan pedagang akan memilih menjual ternak ke kabupaten terdekat.
Banyak pertimbangan yang harus kita lakukan untuk melakukan lockdown pasar hewan. Salah satunya masalah ekonomi. Selain itu, kalau toh harus melockdown, maka harus serentak di kabupaten lain. Kalau hanya di Bangkalan, maka tidak maksimal juga,” tuturnya
Berkaca pada kasus yang pertama, sapi suspek PMK dapat diatasi. Sehingga, meski tidak dilakukan lockdown pasar hewan, dapat dilakukan pengobatan pada sapi yang dinyatakan suspek.
Pengobatan itu bisa dilakukan, dengan catatan pihak karantina betul-betul bekerja dengan menutup akses masuk hewan ternak.
“Ini membutuhkan pemantau yg kolektif dan sinergitas yang kuat. Apabila akses masuknya tidak dipersempit, baik yang secara resmi ataupun melalui jalan tikus, maka penanggulangan yang kami lakukan tidak membuahkan hasil. Sapi yang diobati sembuh, datang lagi sapi luar, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penularan secara berkala,” paparnya. /Iroel