Rabu, 6 Desember 2023

Pernikahan Dini, Masihkah Relevan di Zaman Modern Ini?

HARIAN-NEWS.com – Tulungagung akan memberlakukan aturan baru, yaitu pernikahan minimal usia 19 tahun (sebelumnya 16 tahun), karena tingginya kasus pernikahan dini di kabupaten Tulungagung.  Apakah usia ini sudah matang untuk membina rumah tangga?

Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih marak dilakukan di Indonesia, apalagi dengan adanya tren ‘lebih baik menikah daripada zina’ yang digaungkan oleh para muda-mudi yang masih baru mendalami Islam, atau bahasa kerennya hijrah.

Lalu, adakah yang salah dari tren tersebut? Tentu saja tidak, jika pelaku tren itu memang sudah siap untuk menikah. Siap disini bukan berarti hanya sekedar dua insan yang saling jatuh cinta saja, tetapi ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.

Yang pertama tentu saja adalah ilmu, dari mulai ilmu agama setelah menikah, sampai ilmu parenting. Ilmu agama setelah menikah sangat dibutuhkan untuk melaksanakan bahterah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah.

Salah satu contoh kitab yang mengajarkan ilmu setelah menikah adalah Qurratul uyyun bi Syarhi Nadzam Ibn Yamun karya Syekh muhammad at-Tahami Ibnu Madani. Kitab ini mengajarkan tentang edukasi seks sesuai adab dalam Islam.

survey dan pendeteksi sumber air

Tentu saja mempelajari ilmu agama harus ada guru yang memang memiliki ilmu kesanadan yang jelas sampai ke Rasululloh. Jangan hanya membaca buku, atau menonton Youtube, karena belajar ilmu agama tanpa guru, maka setan menjadi gurunya (Tafsir ruhul Bayan, 5/264).

Selain ilmu agama setelah menikah, yang harus benar-benar dipelajari adalah ilmu parenting. Mengapa ilmu parenting itu penting? karena generasi cerdas berasal dari orangtua yang cerdas pula.

Sekarang, sangat marak tren tentang mental health di media sosial, terutama twitter oleh kaum muda, sebut saja Gen-Z. Para Gen-Z berlomba-lomba bercerita dimedia sosial tentang mental health mereka.

Lalu, apa hubungannya mental health dengan ilmu parenting?  Salah satu faktor Gen-Z mengalami mental illness adalah orang tua. Orang tua yang selalu memberikan tekanan terhadap mereka, membuat mereka menjadi overthinking dan berakhir depresi.

Itulah mengapa Ilmu paranting harus dimiliki oleh calon orang tua sebelum memutuskan untuk memiliki anak. Ilmu parenting mengajarkan bagaimana cara mendidik anak (tanpa kekerasan), sehingga membentuk karakter anak yang baik.

BACA JUGA :  Sistem Pemilu Serentak Tahun 2024, Terbuka atau Tertutup?

Yang kedua adalah finansial. Apakah bisa menikah hanya bermodalkan cinta, tanpa finansial yang cukup? Jawabannya bisa-bisa saja, tetapi bukankah tindakan itu terlalu sembrono? Menikah tanpa cinta mungkin menyakitkan, tetapi menikah tanpa uang pastilah lebih memprihatinkan.

Setelah menikah, pasti kebutuhan hidup menjadi berlipat. Yang tadinya hanya menghidupi dirinya sendiri, sekarang harus menghidupi istrinya. Apalagi jika sudah mempunyai anak, pasti kebutuhan hidupnya akan semakin bertambah.

Banyak juga kasus perceraian yang disebabkan karena finansial. Jadi, sebelum memutuskan untuk menikah, pastikan finansial yang dimiliki cukup untuk membiayai kehidupan keluarga nanti. Jika dirasa tidak cukup, jangan memaksakan diri.

Dan yang terakhir adalah mental. Mental disini adalah kecerdaan emosional dan pola pikir yang matang. Jika mental belum benar-benar siap untuk menikah, lebih baik jangan dipaksakan. Menikah bukan hanya menerima baik buruk pasangannya, tetapi juga menerima keluarga pasangannya.

Tidak jarang juga kasus perceraian yang disebabkan karena tidak kuat dengan perlakuan keluarga pasangannya. Jadi, jika belum bisa berhubungan baik dengan keluarga calon pasangan, jangan memutuskan untuk menikah.

Untuk memenuhi ketiga hal diatas, pastilah membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Katakanlah seseorang baru lulus SMA umur 17 tahun, berarti ia hanya punya waktu dua tahun untuk mengumpulkan bekal menikah saat umur 19 tahun.

Bahkan, dua tahun dirasa masih kurang cukup untuk mengumpulkan finansial dan mempelajari ilmu agama dan parenting. Jadi, berapakah usia yang ideal untuk menikah? Setidaknya sudah berusia 21 tahun keatas.

Umur 21 tahun keatas sudah memiliki kecerdasan emosional dan pola pikir yang matang, karena tingkat kedewasaan sangat berpengaruh dalam suatu pernikahan, agar pernikahan tetap langgeng.

jadi, menikahlah ketika kamu memang punya modal (ilmu/finansial/mental) untuk menikah, jangan hanya karena takut zina. Masih banyak cara untuk menghindari zina, salah satunya dengan jangan mendekati zina, alias jangan pacaran. Semangat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING