160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Pernikahan Dini, Masihkah Relevan di Zaman Modern Ini?

Gambar : Syifa Nur Rahmah

HARIAN-NEWS.com – Tulungagung akan memberlakukan aturan baru, yaitu pernikahan minimal usia 19 tahun (sebelumnya 16 tahun), karena tingginya kasus pernikahan dini di kabupaten Tulungagung.  Apakah usia ini sudah matang untuk membina rumah tangga?

Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih marak dilakukan di Indonesia, apalagi dengan adanya tren ‘lebih baik menikah daripada zina’ yang digaungkan oleh para muda-mudi yang masih baru mendalami Islam, atau bahasa kerennya hijrah.

Lalu, adakah yang salah dari tren tersebut? Tentu saja tidak, jika pelaku tren itu memang sudah siap untuk menikah. Siap disini bukan berarti hanya sekedar dua insan yang saling jatuh cinta saja, tetapi ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.

Yang pertama tentu saja adalah ilmu, dari mulai ilmu agama setelah menikah, sampai ilmu parenting. Ilmu agama setelah menikah sangat dibutuhkan untuk melaksanakan bahterah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Salah satu contoh kitab yang mengajarkan ilmu setelah menikah adalah Qurratul uyyun bi Syarhi Nadzam Ibn Yamun karya Syekh muhammad at-Tahami Ibnu Madani. Kitab ini mengajarkan tentang edukasi seks sesuai adab dalam Islam.

Tentu saja mempelajari ilmu agama harus ada guru yang memang memiliki ilmu kesanadan yang jelas sampai ke Rasululloh. Jangan hanya membaca buku, atau menonton Youtube, karena belajar ilmu agama tanpa guru, maka setan menjadi gurunya (Tafsir ruhul Bayan, 5/264).

Selain ilmu agama setelah menikah, yang harus benar-benar dipelajari adalah ilmu parenting. Mengapa ilmu parenting itu penting? karena generasi cerdas berasal dari orangtua yang cerdas pula.

Sekarang, sangat marak tren tentang mental health di media sosial, terutama twitter oleh kaum muda, sebut saja Gen-Z. Para Gen-Z berlomba-lomba bercerita dimedia sosial tentang mental health mereka.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lalu, apa hubungannya mental health dengan ilmu parenting?  Salah satu faktor Gen-Z mengalami mental illness adalah orang tua. Orang tua yang selalu memberikan tekanan terhadap mereka, membuat mereka menjadi overthinking dan berakhir depresi.

Itulah mengapa Ilmu paranting harus dimiliki oleh calon orang tua sebelum memutuskan untuk memiliki anak. Ilmu parenting mengajarkan bagaimana cara mendidik anak (tanpa kekerasan), sehingga membentuk karakter anak yang baik.

Yang kedua adalah finansial. Apakah bisa menikah hanya bermodalkan cinta, tanpa finansial yang cukup? Jawabannya bisa-bisa saja, tetapi bukankah tindakan itu terlalu sembrono? Menikah tanpa cinta mungkin menyakitkan, tetapi menikah tanpa uang pastilah lebih memprihatinkan.

Setelah menikah, pasti kebutuhan hidup menjadi berlipat. Yang tadinya hanya menghidupi dirinya sendiri, sekarang harus menghidupi istrinya. Apalagi jika sudah mempunyai anak, pasti kebutuhan hidupnya akan semakin bertambah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Banyak juga kasus perceraian yang disebabkan karena finansial. Jadi, sebelum memutuskan untuk menikah, pastikan finansial yang dimiliki cukup untuk membiayai kehidupan keluarga nanti. Jika dirasa tidak cukup, jangan memaksakan diri.

Dan yang terakhir adalah mental. Mental disini adalah kecerdaan emosional dan pola pikir yang matang. Jika mental belum benar-benar siap untuk menikah, lebih baik jangan dipaksakan. Menikah bukan hanya menerima baik buruk pasangannya, tetapi juga menerima keluarga pasangannya.

Tidak jarang juga kasus perceraian yang disebabkan karena tidak kuat dengan perlakuan keluarga pasangannya. Jadi, jika belum bisa berhubungan baik dengan keluarga calon pasangan, jangan memutuskan untuk menikah.

Untuk memenuhi ketiga hal diatas, pastilah membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Katakanlah seseorang baru lulus SMA umur 17 tahun, berarti ia hanya punya waktu dua tahun untuk mengumpulkan bekal menikah saat umur 19 tahun.

Bahkan, dua tahun dirasa masih kurang cukup untuk mengumpulkan finansial dan mempelajari ilmu agama dan parenting. Jadi, berapakah usia yang ideal untuk menikah? Setidaknya sudah berusia 21 tahun keatas.

Umur 21 tahun keatas sudah memiliki kecerdasan emosional dan pola pikir yang matang, karena tingkat kedewasaan sangat berpengaruh dalam suatu pernikahan, agar pernikahan tetap langgeng.

jadi, menikahlah ketika kamu memang punya modal (ilmu/finansial/mental) untuk menikah, jangan hanya karena takut zina. Masih banyak cara untuk menghindari zina, salah satunya dengan jangan mendekati zina, alias jangan pacaran. Semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !