Jumat, 26 April 2024

Pernikahan Dini, Masihkah Relevan di Zaman Modern Ini?

HARIAN-NEWS.com – Tulungagung akan memberlakukan aturan baru, yaitu pernikahan minimal usia 19 tahun (sebelumnya 16 tahun), karena tingginya kasus pernikahan dini di kabupaten Tulungagung.  Apakah usia ini sudah matang untuk membina rumah tangga?

Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih marak dilakukan di Indonesia, apalagi dengan adanya tren ‘lebih baik menikah daripada zina’ yang digaungkan oleh para muda-mudi yang masih baru mendalami Islam, atau bahasa kerennya hijrah.

Lalu, adakah yang salah dari tren tersebut? Tentu saja tidak, jika pelaku tren itu memang sudah siap untuk menikah. Siap disini bukan berarti hanya sekedar dua insan yang saling jatuh cinta saja, tetapi ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.

Yang pertama tentu saja adalah ilmu, dari mulai ilmu agama setelah menikah, sampai ilmu parenting. Ilmu agama setelah menikah sangat dibutuhkan untuk melaksanakan bahterah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah.

Salah satu contoh kitab yang mengajarkan ilmu setelah menikah adalah Qurratul uyyun bi Syarhi Nadzam Ibn Yamun karya Syekh muhammad at-Tahami Ibnu Madani. Kitab ini mengajarkan tentang edukasi seks sesuai adab dalam Islam.

survey dan pendeteksi sumber air

Tentu saja mempelajari ilmu agama harus ada guru yang memang memiliki ilmu kesanadan yang jelas sampai ke Rasululloh. Jangan hanya membaca buku, atau menonton Youtube, karena belajar ilmu agama tanpa guru, maka setan menjadi gurunya (Tafsir ruhul Bayan, 5/264).

Selain ilmu agama setelah menikah, yang harus benar-benar dipelajari adalah ilmu parenting. Mengapa ilmu parenting itu penting? karena generasi cerdas berasal dari orangtua yang cerdas pula.

Sekarang, sangat marak tren tentang mental health di media sosial, terutama twitter oleh kaum muda, sebut saja Gen-Z. Para Gen-Z berlomba-lomba bercerita dimedia sosial tentang mental health mereka.

Lalu, apa hubungannya mental health dengan ilmu parenting?  Salah satu faktor Gen-Z mengalami mental illness adalah orang tua. Orang tua yang selalu memberikan tekanan terhadap mereka, membuat mereka menjadi overthinking dan berakhir depresi.

Itulah mengapa Ilmu paranting harus dimiliki oleh calon orang tua sebelum memutuskan untuk memiliki anak. Ilmu parenting mengajarkan bagaimana cara mendidik anak (tanpa kekerasan), sehingga membentuk karakter anak yang baik.

BACA JUGA :  Kisah SIJOKO (Wong Jowo “Nyaman” di Kotabaru)

Yang kedua adalah finansial. Apakah bisa menikah hanya bermodalkan cinta, tanpa finansial yang cukup? Jawabannya bisa-bisa saja, tetapi bukankah tindakan itu terlalu sembrono? Menikah tanpa cinta mungkin menyakitkan, tetapi menikah tanpa uang pastilah lebih memprihatinkan.

Setelah menikah, pasti kebutuhan hidup menjadi berlipat. Yang tadinya hanya menghidupi dirinya sendiri, sekarang harus menghidupi istrinya. Apalagi jika sudah mempunyai anak, pasti kebutuhan hidupnya akan semakin bertambah.

Banyak juga kasus perceraian yang disebabkan karena finansial. Jadi, sebelum memutuskan untuk menikah, pastikan finansial yang dimiliki cukup untuk membiayai kehidupan keluarga nanti. Jika dirasa tidak cukup, jangan memaksakan diri.

Dan yang terakhir adalah mental. Mental disini adalah kecerdaan emosional dan pola pikir yang matang. Jika mental belum benar-benar siap untuk menikah, lebih baik jangan dipaksakan. Menikah bukan hanya menerima baik buruk pasangannya, tetapi juga menerima keluarga pasangannya.

Tidak jarang juga kasus perceraian yang disebabkan karena tidak kuat dengan perlakuan keluarga pasangannya. Jadi, jika belum bisa berhubungan baik dengan keluarga calon pasangan, jangan memutuskan untuk menikah.

Untuk memenuhi ketiga hal diatas, pastilah membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Katakanlah seseorang baru lulus SMA umur 17 tahun, berarti ia hanya punya waktu dua tahun untuk mengumpulkan bekal menikah saat umur 19 tahun.

Bahkan, dua tahun dirasa masih kurang cukup untuk mengumpulkan finansial dan mempelajari ilmu agama dan parenting. Jadi, berapakah usia yang ideal untuk menikah? Setidaknya sudah berusia 21 tahun keatas.

Umur 21 tahun keatas sudah memiliki kecerdasan emosional dan pola pikir yang matang, karena tingkat kedewasaan sangat berpengaruh dalam suatu pernikahan, agar pernikahan tetap langgeng.

jadi, menikahlah ketika kamu memang punya modal (ilmu/finansial/mental) untuk menikah, jangan hanya karena takut zina. Masih banyak cara untuk menghindari zina, salah satunya dengan jangan mendekati zina, alias jangan pacaran. Semangat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Kolaborasi Pemkab Tulungagung dan Universitas Brawijaya Tingkatkan Kemandirian Hukum Daerah

TULUNGAGUNG HARIAN-News.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, membuka kegiatan Coaching Clinic dengan tema “Strategi Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam Rangka...

DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pencabutan Perda Usaha Perindustrian dan Perdagangan

  TULUNGAGUNG , HARIAN- NEWS.com - Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung di Graha Wicaksana, gedung DPRD setempat, pada Jumat (26/4/2024), berhasil menetapkan Ranperda tentang...

Sebanyak 304 PPPK Terima Petikan Keputusan Pengangkatan dari Pj. Bupati Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN -NEWS.com — Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, melaksanakan penyerahan petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Rakor Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi Diikuti Pj Bupati Tulungagung dan Forkopimda

  TULUNGAGUNG, HARIAN -NEWS. com. - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan rapat koordinasi (rakor) rutin, yang kali ini fokus pada pengendalian inflasi di daerah untuk...

Pj. Bupati Heru Suseno Buka Sosialisasi IDM dan Halal Bihalal Bersama Pendamping Desa Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS. com - Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, membuka acara sosialisasi pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang diikuti oleh Halal Bihalal...

Bupati Tulungagung dan Kepala Pelaksana BPBD Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024 di Bandung

  BANDUNG, HARIAN- NEWS.com - Bupati Tulungagung, Heru Suseno, didampingi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Robinson P. Nadeak, menghadiri Puncak...

Tonny Andreas, Siap Bertarung di Pilkada Blitar 2024 dengan Dukungan Lintas Relawan

BLITAR, HARIAN- NEWS.com - Meskipun belum terdaftar sebagai calon potensial dalam Pilkada Blitar 2024 versi Wikipedia, Tonny Andreas, Ketua KONI Kabupaten Blitar, menyatakan kesiapannya...

Puskesmas Pagerwojo Kolaborasi dengan Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta Bagikan Paket Bergizi untuk Balita dan Bumil

TULUNGAGUNG Harian-news.com. – Puskesmas Pagerwojo bekerjasama dengan pemerintah Desa Mulyosari dan Perum Jasa Tirta mengadakan acara pembagian paket bergizi bagi balita dan ibu hamil...

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023”

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 MALANG, Harian - News.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan Rapat...

Hadiri Halal Bi Halal dan Pembinaan Pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

MALANG, HARIAN- News.com - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bi Halal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini...

Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 74%, IMO-Indonesia Berikan Apresiasi

JAKARTA, HARIAN- NEWS.com - Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi atas tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). “Tingkat...

Optimalisasi Kualitas Hidup Peserta BPJS Melalui PROLANIS di Puskesmas Sendang

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - PROLANIS merupakan inisiatif pelayanan kesehatan terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup peserta BPJS Kesehatan dengan penyakit kronis. Program ini mengedepankan...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING