Sabtu, 10 Juni 2023

Pernikahan Dini, Masihkah Relevan di Zaman Modern Ini?

HARIAN-NEWS.com – Tulungagung akan memberlakukan aturan baru, yaitu pernikahan minimal usia 19 tahun (sebelumnya 16 tahun), karena tingginya kasus pernikahan dini di kabupaten Tulungagung.  Apakah usia ini sudah matang untuk membina rumah tangga?

Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih marak dilakukan di Indonesia, apalagi dengan adanya tren ‘lebih baik menikah daripada zina’ yang digaungkan oleh para muda-mudi yang masih baru mendalami Islam, atau bahasa kerennya hijrah.

Lalu, adakah yang salah dari tren tersebut? Tentu saja tidak, jika pelaku tren itu memang sudah siap untuk menikah. Siap disini bukan berarti hanya sekedar dua insan yang saling jatuh cinta saja, tetapi ada beberapa hal yang harus benar-benar diperhatikan sebelum menuju ke jenjang pernikahan.

Yang pertama tentu saja adalah ilmu, dari mulai ilmu agama setelah menikah, sampai ilmu parenting. Ilmu agama setelah menikah sangat dibutuhkan untuk melaksanakan bahterah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah.

Salah satu contoh kitab yang mengajarkan ilmu setelah menikah adalah Qurratul uyyun bi Syarhi Nadzam Ibn Yamun karya Syekh muhammad at-Tahami Ibnu Madani. Kitab ini mengajarkan tentang edukasi seks sesuai adab dalam Islam.

Tentu saja mempelajari ilmu agama harus ada guru yang memang memiliki ilmu kesanadan yang jelas sampai ke Rasululloh. Jangan hanya membaca buku, atau menonton Youtube, karena belajar ilmu agama tanpa guru, maka setan menjadi gurunya (Tafsir ruhul Bayan, 5/264).

Selain ilmu agama setelah menikah, yang harus benar-benar dipelajari adalah ilmu parenting. Mengapa ilmu parenting itu penting? karena generasi cerdas berasal dari orangtua yang cerdas pula.

Sekarang, sangat marak tren tentang mental health di media sosial, terutama twitter oleh kaum muda, sebut saja Gen-Z. Para Gen-Z berlomba-lomba bercerita dimedia sosial tentang mental health mereka.

Lalu, apa hubungannya mental health dengan ilmu parenting?  Salah satu faktor Gen-Z mengalami mental illness adalah orang tua. Orang tua yang selalu memberikan tekanan terhadap mereka, membuat mereka menjadi overthinking dan berakhir depresi.

Itulah mengapa Ilmu paranting harus dimiliki oleh calon orang tua sebelum memutuskan untuk memiliki anak. Ilmu parenting mengajarkan bagaimana cara mendidik anak (tanpa kekerasan), sehingga membentuk karakter anak yang baik.

BACA JUGA :  “Dibalik Pindah Ibu Kota Negara,” Fakta Semakin Kuatkan Kekhawatiran

Yang kedua adalah finansial. Apakah bisa menikah hanya bermodalkan cinta, tanpa finansial yang cukup? Jawabannya bisa-bisa saja, tetapi bukankah tindakan itu terlalu sembrono? Menikah tanpa cinta mungkin menyakitkan, tetapi menikah tanpa uang pastilah lebih memprihatinkan.

Setelah menikah, pasti kebutuhan hidup menjadi berlipat. Yang tadinya hanya menghidupi dirinya sendiri, sekarang harus menghidupi istrinya. Apalagi jika sudah mempunyai anak, pasti kebutuhan hidupnya akan semakin bertambah.

Banyak juga kasus perceraian yang disebabkan karena finansial. Jadi, sebelum memutuskan untuk menikah, pastikan finansial yang dimiliki cukup untuk membiayai kehidupan keluarga nanti. Jika dirasa tidak cukup, jangan memaksakan diri.

Dan yang terakhir adalah mental. Mental disini adalah kecerdaan emosional dan pola pikir yang matang. Jika mental belum benar-benar siap untuk menikah, lebih baik jangan dipaksakan. Menikah bukan hanya menerima baik buruk pasangannya, tetapi juga menerima keluarga pasangannya.

Tidak jarang juga kasus perceraian yang disebabkan karena tidak kuat dengan perlakuan keluarga pasangannya. Jadi, jika belum bisa berhubungan baik dengan keluarga calon pasangan, jangan memutuskan untuk menikah.

Untuk memenuhi ketiga hal diatas, pastilah membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Katakanlah seseorang baru lulus SMA umur 17 tahun, berarti ia hanya punya waktu dua tahun untuk mengumpulkan bekal menikah saat umur 19 tahun.

Bahkan, dua tahun dirasa masih kurang cukup untuk mengumpulkan finansial dan mempelajari ilmu agama dan parenting. Jadi, berapakah usia yang ideal untuk menikah? Setidaknya sudah berusia 21 tahun keatas.

Umur 21 tahun keatas sudah memiliki kecerdasan emosional dan pola pikir yang matang, karena tingkat kedewasaan sangat berpengaruh dalam suatu pernikahan, agar pernikahan tetap langgeng.

jadi, menikahlah ketika kamu memang punya modal (ilmu/finansial/mental) untuk menikah, jangan hanya karena takut zina. Masih banyak cara untuk menghindari zina, salah satunya dengan jangan mendekati zina, alias jangan pacaran. Semangat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Prestasi Aldo Kiper U12 Super Cup Bangkok Thailand 2023, Asal Kediri

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com – Prestasi membanggakan bocah asal Kediri bernama Aldora Evan Dirawan (U-12) berhasil tampil sebagai kiper terbaik di ajang Super Cup Bangkok Tahun 2023. Bakat...

Sensus Pertanian 2023 Telah Dimulai, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha Pertanian

HARIAN-NEWS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus pertanian yang dilaksanakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Sensus pertanian ini dilaksanakan...

IPHI Memperjuangkan Haji Mabrur melalui Persaudaraan dan Kemaslahatan Umat

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan mendo'akan calon jama'ah haji Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji...

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan...

PeringatI HUT ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan tasyakuran diperuntukan bagi karyawan maupun masyarakat umum yang berlangsung di Aula...

Kemeriahan Upacara Ulur-ulur Telaga Rawa Bening Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sejarah baru ditancapkan oleh para pecinta budaya di Dusun Bedalem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan diadakannya Upacara...

Ijazah Berangkat Haji untuk Peserta Rakerwil IMO Jawa Timur dari KH. Romadhon

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peserta Rapat Kerja Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendapat ijazah naik Haji dan Umroh dari KH. Romadhon Sukardi...

DPW IMO Jawa Timur Gelar Konsolidasi Pengurus Wilayah dan Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Menghadapi perubahan global yang begitu cepat di dunia di bidang pers, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia...

Hari Orangtua Sedunia, Berikut yang Harus Diperhatikan oleh Calon Orangtua

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Hari ini (01/06/2023) diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari pemikiran-pemikiran para pendahulu. Selain...

Aksi Nekat Pencuri Kabel Listrik Berbahan Tembaga Milik PLN

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi nekat dilakukan pencuri Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, setidaknya terdapat puluhan meter kabel listrik...

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum...

Dinas Pendidikan Tulungagung Sosialisasi PPDB Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/5/2023). Belajar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING