Rabu, 4 Oktober 2023

IMO-Indonesia Mendesak Dewan Pers Akomodir Organisasi Pers atau Bentuk Lembaga Baru Agar Tidak Terjadi Tebang Pilih

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail mendesak Dewan Pers untuk merangkul seluruh organiasasi pers dan media online di Indonesia yang belum terverifikasi (nonunsur).

 

“Jangan Dewan Pers hanya mengakomodir organisasi pers media-media (online) yang sudah terverifikasi (unsur) saja, sedangkan yang belum seperti dianaktirikan. Ini namanya tebang pilih dan berlaku tidak adil kepada seluruh konstituen Dewan Pers,” kata Yakub di Jakarta, Sabtu (25/2).

 

Menurut Yakub, posisi Dewan Pers ibarat orangtua yang memiliki tanggung jawab dalam mendidik dan membina seluruh anggota keluarganya.

 

Dengan begitu, sebagai orangtua yang baik, ia mesti punya rasa kepedulian dan beban tanggung jawab yang sama dan adil terhadap semua, bukan hanya sebagian saja.

 

“Ini yang kita sayangkan selama ini dari Dewan Pers. Di tengah tumbuh dan berkembang pesat media berbasis online di tanah air, justru Dewan Pers tidak punya instrumen yang mampu mengakomodir seluruh kepentingan konstituen. Akhirnya, yang terjadi adalah pengingkaran terhadap pengakuan keberadaan media-media online yang dicap tidak terverifikasi. Ini bahaya,” ujar Yakub.

 

Situasi tersebut mengeruak setelah Presiden memberikan instruksi cepat perihal regulasi baru untuk dapat mengimbangi platform digital asing yang saat ini tengah berkembang pesat dan berhasil meraup 70% belanja iklan nasional.

 

Sebagaimana diketahui industri pers yang dekat dan memiliki spektrum yang sama dengan itu adalah media online.

 

Adapun disinyalir saat ini tengah terdapat dua draf perpres yang berbeda yakni; kewenangan tersebut tetap ada di Dewan Pers dan atau dibentuk lembaga baru bernama Badan Pelaksana Perundingan Remunerasi Perusahaan Pers dan Platform Digital yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana.

 

Bila dicermati kedua perpes memiliki substansi yang berbeda. Beberapa poin substansi dapat dilihat, misalnya secara kelembagaan yang menaungi lembaga pers dan platform digital yang sedang marak.

 

Bagi perpres yang diajukan Dewan Pers, kewenangan pengaturan pembinaan dan pengawasan lembaga pers dan platform digital tetap berada di bawah institusi Dewan Pers sebagai lembaga penaung.

 

Sementara, perpes yang lain mengusulkan agar dibentuk lembaga baru independen non-pemerintah yang melakukan proses perundingan dalam pemenuhan hak Perusahaan Pers dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital.

 

Adapun lembaga baru ini anggotanya terdiri dari unsur konstituen Dewan Pers, Industri Pers dan Tokoh Masyarakat.

BACA JUGA :  IMO-Indonesia dan Kemenlu RI Gagas Aplikasi Suara Indonesia Antisipasi Informasi Global

 

Selanjutnya, untuk penetapan perusahaan plaform digital menurut perpres yang diajukan Dewan Pers, dalam Pasal 5 (1) disebutkan bahwa Perusahaan Platform Digital ditetapkan oleh Dewan Pers berdasarkan kehadiran signifikan dari Perusahaan Platform Digital di Indonesia.

 

Kemudian, pada Pasal 6 Tata cara dan mekanisme pengukuran kehadiran signifikan Perusahaan Platform Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditetapkan oleh Dewan Pers setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.

 

Sementara, perpres non-Dewan Pers, dalam Pasal 6, menyebutkan, Badan Pelaksana dapat menetapkan satu atau lebih Perusahaan Platform Digital yang memiliki Layanan Platform Digital tertentu sebagai pihak yang diberi kewajiban untuk mencapai kesepakatan Remunerasi dengan Perusahaan Pers.

 

Dari perbedaan argumentasi kedua perpres dapat ditarik benang merah bahwa kedua usulan regulasi memiliki titik tekan berbeda dalam hal tanggung jawab kerja sama antara lembaga pers dan perusahaan platform digital.

Yang satu menekankan agar tanggung jawab itu tetap pada Dewan Pers, sedangkan yang lainnya menginginkan agar diserahkan kepada lembaga baru.

Kaitan dengan itu, Yakub berpandangan bahwa masing-masing perpres usulan memiliki plus minus yang patut dikritisi.

Pertama, menurut dia, untuk perpes yang diajukan Dewan Pers belum terlihat adanya itikad untuk memberi ruang lebih kepada organisasi pers yang belum terverifikasi (nonunsur) dalam memperjuangkan nasib dan kepentingannya.

“Dari awal kita harapkan agar Dewan Pers minimal memberi ruang kepada konstituen nonunsur agar ikut menentukan arah kebijakan pers maupun beragam kepentingan lainnya. Minimal, Dewan Pers membuat kluster khusus bagi media-media nonunsur dalam hal hak dan kewajiban sebagaimana yang selama ini diperoleh media-media yang telah terverifikasi. Singkatnya, kita ingin agar Dewan Pers mengakui dulu deh kehadiran media-media nonunsur ini agar memiliki hak dalam menyambung hidupnya melalui kerja sama dengan industri platform digital, meskipun haknya tidak harus sama dengan yang sudah terverifikasi,” tandasnya.

 

Jadi sekiranya saja kewenangan tersebut tetap ada pada Dewan Pers tentunya harus diimbangi oleh manfaat signifikan yang dapat diperoleh serta dirasakan secara langsung oleh konstituen yang selamai ini belum dan tidak terakomodir oleh Dewan Pers.

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING