DaerahHukum dan kriminalTulungagung

Pengacara Herry Widodo Kecewa, Sidang Praperadilan Perkara Narkoba di Tunda

×

Pengacara Herry Widodo Kecewa, Sidang Praperadilan Perkara Narkoba di Tunda

Sebarkan artikel ini
Pengacara
Hery Widodo kecewa Sidang Pra Pradilan perkara narkoba ditunda

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.COM  — Pengacara Hery Widodo merasa kecewa karena sidang Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas 1 A ditunda, Rabu (19/10/2022).

Penundaan sidang Pra Pradilan atas perkara penangkapan dan penahanan tersangka narkoba tersebut ditunda karena pihak pemohon dalam hal ini Polres Tulungagung tidak hadir dan tanpa keterangan.

Selaku Pengacara tersangka, Heri Widodo menyampaikannya rasa kecewa atas hal tersebut.

“ Saya menyesalkan atas hal ini seharusnya Peradilan itu Peradilan cepat karena menyangkut hak seseorang yang dimana di Undang -Undang  selalu di amanatkan, sebelum perkara dimulai masyarakat diberi hak untuk melakukan pra peradilan bila mana terdapat hukum acara tidak dapat dilaksanakan, “ ujarnya

Bahkan Heri Widodo juga mengatakan, akan melaporkan Polres karena tidak mendukung hukum acara.