NGANJUK, HARIAN-NEWS.com – Berikan kemudahan para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, Pemkab Nganjuk melaunching Digitalisasi Daerah dan Pencanangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pelopor Pajak.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, diluncurkannya Digitalisasi Daerah tersebut menjadi komitmen Pemkab Nganjuk dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Itu dikarenakan Digitalisasi Daerah berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” kata Marhaen Djumadi dalam launching Digitalisasi Daerah, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Marhaen Djumadi, pajak merupakan salah satu sumber pemasukan pendapatan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nganjuk terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik di bidang pajak.
“Tentunya kami berharap dengan semakin baik pelayanan penerimaan pajak, maka wajib pajak akan semakin patuh memenuhi kewajiban membayar pajak,” ucap Marhaen Djumadi.
Di samping itu, ungkap Marhaen Djumadi, adanya pencanangan ASN sebagai pelopor pajak juga diyakini bisa membantu mewujudkan komitmen pemerintah daerah. Yakni, memudahkan pelayanan pemerintah di bidang digitalisasi pendapatan dan belanja dalam memberi pemanfaatan kepada masyarakat.
“Apabila semua ASN Pemkab Nganjuk bisa menjadi pelopor pajak, maka masyarakat pasti akan termotivasi untuk mengikutinya,” tandas Marhaen Djumadi.
Sementara Direktur Konsumen Ritel dan Usaha Syariah Bank Jatim, Arief Wicaksono menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk membantu pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
“Salah satunya dengan launching pembayaran pajak, ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami kepada Pemkab Nganjuk,” tutur Arief Wicaksono.