160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pembuang Bayi di Depan RSUD Campurdarat Ditangkap, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung Bayi Sendiri

TR (27), pelaku pembuangan bayi berumur 3 hari di teras RSUD Campurdarat Tulungagung saat dihadirkan dalam rilis

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pelaku pembuangan bayi berumur 3 hari di teras RSUD Campurdarat Tulungagung ditangkap. Tersangka tak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri. Motifnya Ia malu sama calon suaminya.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan tersangka adalah TR (27) warga Desa Gembok, Kebonagung, Pacitan. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung.

“Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 18.00 WIB tersangka ini berhasil kami tangkap di wilayah Trenggalek,” kata Eko, Rabu (3/8/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka TR mengakui seluruh perbuatannya. Tersangka membuang bayi tersebut atas inisiatif sendiri dan tanpa bantuan dari orang lain.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, kasus pembuangan bayi itu bermula dari hubungan intim yang dilakukan tersangka dengan TM salah seorang tetangganya di Pacitan. Akibatnya TR hamil di luar nikah.

Pada saat usia kandungannya memasuki tujuh bulan, tersangka memilih merantau ke Surabaya dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Tersangka akhirnya melahirkan di kamar mandi majikannya di Surabaya.

“Tanggal 26 Juli kemarin, tersangka ini melahirkan di kamar mandi di rumah majikannya di Surabaya. Kemudian oleh majikannya dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.

Eko menambahkan, pascakelahiran bayi tersebut, TR merasa malu dan takut ketahuan calon suaminya di Tulungagung. Sehingga muncul niatan untuk membuang bayi perempuan itu.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kemudian tanggal 30 Juli, TR ke Tulungagung dengan menaiki mobil travel pribadi warna putih sambil menggendong bayinya. Sampai di depan RSUD Campurdarat Dia minta turun dengan alasan mau memeriksakan bayinya,” jelasnya.

Saat turun itu, ternyata layanan rumah sakit tutup. Ini karena ada pembangunan. Melihat kondisi itu, TR langsung meletakkan bayinya di atas meja di teras UGD rumah sakit, lengkap dengan susu, popok bayi dan sebuah tas. Selanjutnya korban menelepon keponakan calon suaminya untuk menjemput di wilayah Campurdarat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menambahkan, kasus pembuangan bayi itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menelusuri salah satu petunjuk berupa nama dan alamat rumah sakit yang tertera di tas.

“Dari situ akhirnya kami cek ke rumah sakit tersebut, ternyata benar jika pelaku, lima hari sebelum kejadian menjalani perawatan di rumah sakit tersebut,” jelas Agung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pelaku sendiri ditangkap saat bersama calon suaminya di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung. Sedangkan motif pembuangan yakni malu kepada calon suaminya yang sebentar lagi akan menikah.

“Karena TR dengan pacar yang baru ini sudah mau menikah,” jelasnya.

Saat dihadirkan dalam rilis, tersangka sendiri mengakui dan menyesali apa yang dilakukannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saya menyesal,” ujar tersangka sambil terus menundukkan kepala.

Sebelumnya, Sugihartono, Satpam di projek pembangunan RSUD Campurdarat Tulungagung menemukan bayi di teras rumah sakit pada Sabtu (30/7/2022) pukul 5 pagi.

Menurut kesaksian Sugihartono, saat itu ia sedang berkeliling di sekitar TKP. Tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi.

“Saya lewat samping sini, kok ada suara tangisan bayi, ya kaget juga, apalagi ini tadi kan tanggal satu Sura (penanggalan Jawa). Saya sempat mengira hantu,” kata Sugihartono,

Karena penasaran, akhirnya Satpam tersebut memberanikan diri untuk mencari sumber suara. Saat didekati, ternyata tangisan itu berasal dari bayi perempuan yang tergeletak di teras rumah sakit.

“Saat itu kondisi bayinya sudah bersih, ada pakaian lengkap dan diselimuti, kemudian di sampingnya ada dot susu, diapers, sama tas yang isinya susu formula,” ujarnya, dikutip dari DetikNews.

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !