

Paripurna DPRD Tulungagung Tentukan Perwakilan Tujuh Fraksi Pansus Pilwabup
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com– Bertempat di ruang rapat graha Wicaksana DPRD Tulungagung melaksanakan sidang paripurna, Jumat, 13 Agustus 2021. Yang dihadiri Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Rapat Paripurna hari itu dengan agenda Agenda Pembacaan Perubahan Propemperda, Kesepakatan – kesepakatan bersama Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2022, serta rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja) dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Serta pembacaan Panitia Khusus Pemilihan Wabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.
Adapun daftar nama Pansus Pilwabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 diisi oleh perwakilan dari 7 Fraksi DPRD Tulungagung. Komposisinya sebagai berikut; Pertama Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Susilowati, Agung Darmanto, Suprapto, Kedua Fraksi PKB diwakili oleh Ali Masrup dan Mashud, Ketiga Fraksi Partai Gerindra diwakili Imam Sapingi dan Adrianto, Keempat Fraksi Partai Golkar diwakili Sukanto, Kelima Fraksi PAN diwakili Rizal Abdulloh, Keenam Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PBB diwakili Sofyan Heriyanto dan Gandi Wardoyo, Ketujuh Fraksi Hati Nurani Bersatu diwakili Imam Kembali
Meskipun semua fraksi sepakat, namun terdapat berbagai masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, seperti vaksinasi Covid -19 yang belum mencapai target nasional, pendidikan non formal seperti pemberian insentif guru Madin, dan penarikan sekdes PNS harus segera dilakukan. (agp/tiim)