160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ombudsman Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Tulungagung

TULUNGAGUNG, Hariannews.com – Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada 29 Juli 2024 berjalan lancar.

Penilaian ini merupakan bagian dari program kerja Ombudsman RI dalam program prioritas nasional untuk mencegah maladministrasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, SE, M.Si, menyatakan,
“Ombudsman Republik Indonesia sejak tahun 2015 telah melakukan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Kementerian dan Lembaga. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.”

Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik ini berupa opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Semoga Dinas Pendidikan bersama empat OPD lainnya akan semakin meningkat hasil penilaiannya dan masuk zona hijau Kualitas Tertinggi,” tambah Rahadi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut, Rahadi menjelaskan bahwa teknis penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 berfokus pada empat dimensi penilaian, yaitu:

Dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan.

Dimensi proses untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik dan publikasinya.

Dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !