Selasa, 3 Oktober 2023

Larangan Berkendaraan Bagi Pelajar/Anak Dibawah Umur di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Berawal dari keresahan masyarakat dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas oleh anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berkolaborasi dengan Polres Tulungagung menggelar sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar/anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi P Bimantara melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Syaifudin Juhri yang akrab disapa Udin ini, mengungkapkan, relative anak-anak belum waktunya mengendarai kendaraan, itu melakukan pelanggaran lalu lintas dan yang kedua tinginya resiko kecelakaan lalu lintas.

Sekertaris
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Juhri

Kami juga mengalami dilema, semua pihak juga harus turut memberikan edukasi, semua pihak, guru, kepala sekolah, masyrakat, jangan menyediakan tempat penitipan sekolah, dari dinas-dinas, dari Polri melakukan pembinaan-pembinaan berupa syock terapy.

Peserta sosialisasi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan seluruh SMP dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Tulungagung.

“ Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan komunikasi hari ini dapat mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” harap Sekretaris Dinas Pendidikan ini.

Ajun Komisaris Polisi Kasat Lantas Polres Tulungagung, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi ulang pada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP dan SMA sederajat bagi pelajar dan anak dibawah umur.

BACA JUGA :  KWh Meter Sepanjang Jalan Sulang-Bulu Hilang Dicuri

Kami tidak punya tendensi lain, selain untuk menyelamatkan generasi muda, sementara ini akan kami sampaikan pada bapak dan ibu guru dapat menyampaikan edukasi pada orangtua/wali murid menjaga anak-anak generasi muda.

AKP Rahandy juga menegaskan, kami akan tegas, karena sejak Undang-Undang 2009, dan sekarang sudah tahun 2023, toleransi kami berikan dalam jangka waktu tertentu, namun kedepan kami akan tindak tegas adanya pelanggaran.

“Harapan kami, kita bersama-sama berbuat untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Data pelanggaran anak di bawah umur pada Tahun 2023, dari Bulan Januari dan Februari sejumlah 45 pelanggaran, dengan rincian umur 6 – 9 tahun sejumlah 9 dan umur 10 – 19 tahun 36 pelanggaran.

Sementara dari data yang ada, terdapat tren terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Tahun 2021 ada kecelakaan Lalu Lintas di bawah umur sebanyak 430 dan naik di Tahun 2022 menjadi 675 Laka Lantas.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING