160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Larangan Berkendaraan Bagi Pelajar/Anak Dibawah Umur di Tulungagung

Sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar/anak dibawah umur di Kab. Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Berawal dari keresahan masyarakat dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas oleh anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung. Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berkolaborasi dengan Polres Tulungagung menggelar sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar/anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi P Bimantara melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Syaifudin Juhri yang akrab disapa Udin ini, mengungkapkan, relative anak-anak belum waktunya mengendarai kendaraan, itu melakukan pelanggaran lalu lintas dan yang kedua tinginya resiko kecelakaan lalu lintas.

Sekertaris
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Juhri

Kami juga mengalami dilema, semua pihak juga harus turut memberikan edukasi, semua pihak, guru, kepala sekolah, masyrakat, jangan menyediakan tempat penitipan sekolah, dari dinas-dinas, dari Polri melakukan pembinaan-pembinaan berupa syock terapy.

Peserta sosialisasi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan seluruh SMP dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

“ Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan komunikasi hari ini dapat mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” harap Sekretaris Dinas Pendidikan ini.

Ajun Komisaris Polisi Kasat Lantas Polres Tulungagung, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi ulang pada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP dan SMA sederajat bagi pelajar dan anak dibawah umur.

Kami tidak punya tendensi lain, selain untuk menyelamatkan generasi muda, sementara ini akan kami sampaikan pada bapak dan ibu guru dapat menyampaikan edukasi pada orangtua/wali murid menjaga anak-anak generasi muda.

AKP Rahandy juga menegaskan, kami akan tegas, karena sejak Undang-Undang 2009, dan sekarang sudah tahun 2023, toleransi kami berikan dalam jangka waktu tertentu, namun kedepan kami akan tindak tegas adanya pelanggaran.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Harapan kami, kita bersama-sama berbuat untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Data pelanggaran anak di bawah umur pada Tahun 2023, dari Bulan Januari dan Februari sejumlah 45 pelanggaran, dengan rincian umur 6 – 9 tahun sejumlah 9 dan umur 10 – 19 tahun 36 pelanggaran.

Sementara dari data yang ada, terdapat tren terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Tahun 2021 ada kecelakaan Lalu Lintas di bawah umur sebanyak 430 dan naik di Tahun 2022 menjadi 675 Laka Lantas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !