
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, melantik Tri Hariadi sebagai Plh. Sekda Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Senin (12/2/2024) pagi.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan dengan khidmat.
“Pengangkatan sekretaris daerah ini telah melalui rangkaian proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Heru Suseno dalam sambutannya, Senin (12/2).
Sebagaimana diketahui, pengangkatan ini didukung oleh rekomendasi resmi dari Gubernur Jawa Timur dengan surat nomor X.821.2/239/204.4/2019 tanggal 17 Desember 2019, serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B.4360/KASN/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.
“Sekretaris daerah mempunyai tugas strategis, yaitu membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” terangnya.
Heru Suseno berharap, Tri Hariadi dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab serta menjaga integritas dalam mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.