REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Kos di Magersari, Kecamatan Kota, diduga menjadi langganan prostitusi alias kos esek-esek. Satpol PP Pastikan modusnya transaksi diluar, lalu dibawa ke kos. Kemudian juga disewakan layaknya hotel.
Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, menerangkan, berdasarkan razia yang dilakukan, lokasi yang disebutkan tersebut benar menjadi langganan prostitusi alias esek-esek di Kabupaten Rembang.
“Dari hasil pemeriksaan, kesimpulan kami, benar bahwasanya tempat kos di sana (Magersari, Red) digunakan untuk kegiatan prostitusi. Modusnya, ada yang membawa terus sewa kamar. Ada juga yang kos di situ dan pasangan. Ada juga yang disewakan seperti layaknya hotel,” terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa (9/8) lalu, Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan razia beberapa kos di kecamatan kota yang diduga digunakan praktik esek-esek.
Razia yang dilakukan siang bolong itu, petugas memergoki pasangan yang sedang berduaan di kamar kos. Mereka berinisial S dan A warga Sumber. Selain itu petugas juga menemukan kondom dan alat kontrasepsi.
“Dari lapangan kami temukan dugaan prostitusi. Mengingat, ditemukan kondom serta alat kontrasepsi. Namun, untuk memastikan dugaan tersebut, kami akan introgasi lebih detail di kantor,” ungkap Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono.
Tak cukup sam[ai di sana, petugas juga memergoki tiga pasagan asyik berduaan di dalam kamar kos kawasan Tireman. Mereka adalah N warga Blora dan S warga Kecamatan Rembang, R warga Bandung dengan D warga Kecamatan Sedan. Ditambah M warga Kecamatan Sulang dan W warga Grobogan.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan KTP. Mereka pun lalu diminta datang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Masih kami selidiki. Sementara, barang bukti kami amankan,” pungkasnya.