Seorang Pria Dibekuk Polisi Setelah Membawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Ini Kronologinya
LAMPURA, HARIAN-NEWS.com – Pria berinisial RD (28), warga Desa Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, dibekuk polisi lantaran membawa kabur gadis di bawah umur, Senin (25/12/2022). Keduanya berkenalan melalui MeChat. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menyampaikan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari bibi korban. “RD kita tangkap pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul […]