


TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Trenggalek, Drs. Habib Solehudin, M.PSDM, menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menjalankan urusan wajib pemerintahan daerah, terutama di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
“Karena ini urusan wajib, maka pelayanannya harus maksimal. Termasuk dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi,” ujar Habib saat ditemui Harian News, Rabu (23/10/2025).
Ia menjelaskan, urusan pemerintahan daerah terbagi menjadi dua, yakni urusan wajib dan pilihan. Beberapa sektor lain yang termasuk urusan wajib antara lain sosial, pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
Meski begitu, Habib mengakui, keterbatasan APBD dan PAD masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Kita sadar keterbatasan anggaran, tapi semangat pelayanan tidak boleh berkurang,” katanya.
Sudah Punya Gedung Baru
Kendati terbentur anggaran, Habib bersyukur kini Satpol PP dan Damkar Trenggalek telah menempati kantor baru yang lebih luas dibandingkan gedung lama di depan Gedung DPRD. Fasilitas itu memungkinkan penyimpanan mobil operasional dan peralatan lapangan dengan lebih tertata.
“Gedung baru ini sangat membantu operasional, apalagi untuk penempatan armada dan peralatan Damkar,” ujarnya.

Armada Masih Terbatas
Saat ini, Trenggalek memiliki empat pos pemadam kebakaran di berbagai wilayah selain markas utama (Mako). Namun, sarana di lapangan belum sepenuhnya memadai.
“Di Watulimo sudah ada titiknya dengan sarana prasarana Damkar, sedangkan Panggul, kami masih pakai mobil pick-up yang dimodifikasi dengan tandon air karena belum punya unit Damkar standar,” ungkapnya. “Di dua kecamatan lainnya bahkan belum ada sarana dan prasarana sama sekali.”
Harga satu unit mobil pemadam kebakaran, kata Habib, mencapai sekitar Rp1,8 miliar. “Kalau semua kecamatan punya, itu luar biasa. Karena ini bagian dari pelayanan dasar,” tegasnya.
Keterbatasan Fasilitas
Upaya pengadaan mobil Damkar baru sudah diajukan, namun kembali terbentur keterbatasan dana. Akibatnya, untuk menangani laporan masyarakat seperti pengusiran tawon, pemangkasan ranting pohon, hingga penanganan potensi kebakaran kecil, petugas masih menggunakan peralatan manual.
“Kami juga butuh mobil crane. Selama ini kalau ada laporan dari warga, kami hanya pakai tangga biasa,” kata Habib.
Tantangan terbesar, lanjutnya, muncul ketika kebakaran terjadi di wilayah sulit dijangkau. “Kami dituntut tiba di lokasi maksimal 15 menit. Tapi kalau ke Munjungan, Pule, atau daerah pegunungan, jelas berat. Di sana belum ada mobil Damkar yang standby,” tutupnya.
Jurnalis Nanang NK
Editor Arief Grinsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !